Tersangka Pembunuhan Saudara Presiden Korut Berpaspor Indonesia

Kim-Jong-Nam.jpg
(BBC)

RIAU ONLINE - Polisi Malaysia menangkap seorang wanita membawa paspor Indonesia, Kamis, 16 Februari 2017, terkait pembunuhan yang menewaskan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un. Namun, tidak diketahui keaslian dari paspor tersebut.

Dilansir dari Reuters, polisi setempat mengatakan tersangka ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), pada pukul 02.00 waktu setempat. Penangkapan dilakukan setelah diidentifikasi melalui rekaman CCTV.

Wanita berpaspor Indonesia ini adalah penangkapan kedua. Sebelumnya, polisi Malaysia menahan seorang tersangka pertama yang juga berjenis kelamin wanita mengantongi paspor wisata Vietnam, Rabu, 15 Februari 2017. Tersangka pertama itu ditangkap juga setelah terekam kamera CCTV.

Baca Juga: Astaga, Sejak Berkuasa Presiden Ini Sudah Eksekusi 340 Orang


Dilansir dari detikcom, dokumen perjalanan itu mencantumkan nama Doan Thi Houng dengan tempat dan tanggal lahir di Nam Dinh, Vietnam pada Mei 1988. Namun, juga belum diketahui keaslian dokumen itu.

Kim Jong-Nam (46) yang merupakan kakak tiri Kim Jong-Un, tewas di Malaysia pada, Senin, 13 Februari 2017, waktu setempat. Diduga, Kim Jong-Nam diserang dua wanita agen Korut di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sat hendak terbang ke Macau menemui keluarganya.

Menurut kepolisian Malaysia, Jong-Nam mengaku pusing setelah merasa ada seseorang yang menyergapnya dari belakang. Dugaan sementara menyebutkan bahwa Jong-Nam tewas diracun. Namun, penyebab kematiannya masih diselidiki otoritas Malaysia.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline