India Gelar 'Pengadilan' untuk Seekor Singa

RIAU ONLINE - Sebanyak 18 ekor singa 'ditahan' oleh para petugas di India untuk menemukan seekor singa yang telah menewaskan tiga orang di negara bagian Gujarat.

 

Singa yang dinyatakan bersalah, rencananya akan dijatuhi hukuman penjara 'seumur hidup' di sebuah kebun binatang dan sisanya akan dilepas kembali di kawasan konservasi Gir. Beberapa waktu terakhir terjadi enam serangan oleh singa terhadap warga di dekat kawasan konservasi.

 

Menurut pejabat Gujarat, JA Khan, singa-singa tersebut ditahan selama dua bulan terakhir dan ditempatkan di kandang yang berbeda agar dapat menentukan singa yang menyerang warga.

 


"Kami sepertinya sudah bisa menentukan singa mana yang bersalah, tapi kami masih melakukan uji terhadap sembilan singa lain untuk menguatkan kesimpulan kami," kata Khan, dikutip dari BBC Indonesia, Rabu, 15 Juni 2016.

 

Pakar satwa liar, Ruchi Dave mengatakan uji yang dilakukan petugas mencakup tes terhadap kotoran singa. "Para petugas juga meneliti perilaku hewan. Singa yang memakan manusia biasanya langsung agresif begitu melihat orang," paparnya.

 

Pakar lainnya, Revtubha Raizada mengatakan singa yang dinyatakan bersalah akan dikerangkeng selamanya karena akan terlalu berbahaya jika hidup di alam liar.

 

 

Diperkirakan serangan terhadap warga antara lain didorong oleh bertambahnya populasi singa di kawasan konservasi Gir.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline