Nyatakan 'Siap' Penjarakan Nabi Muhammad, Menteri Hukum Mesir Dipecat

Menteri-Hukum-Mesir.jpg
(AFP/BBC)

RIAU ONLINE - Menteri Hukum Mesir, Ahmed al-Zind diberhentikan usai membuat pernyataan bahwa ia 'siap' memenjarakan Nabi Muhammad jika Sang Nabi terbukti bersalah.

 

Zind menyampaikan pernyataannya tersebut dalam sebuah wawancara televis pada Jumat (11/3/2016) lalu. Usai melontarkan pernyataan tersebut, Zind segera memohon maaf kepada masyarakat Mesir. "Tuhan ampuni aku," ujar Zind.

 

Pemecatan Zind dari jabatannya sebagai Menteri Hukum Mesir dilakukan oleh Perdana Menteri, Sherif Ismail. "Perdana Menteri, Sherif Ismail mengeluarkan dekrit untuk melepas jabatan Ahmed al-Zind," ditulis dalam pernyataan resmi pemerintah setempat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, seperti dikutip dari BBC.

BACA JUGA: Gara-gara Hina Perempuan, Blogger Ini Divonis 3 Tahun Penjara

 


Terkait hal itu, belum diketahui siapa selanjutnya yang akan menggantikan Zind yang selama ini dikenal dengan kritikan kerasnya terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin.

 

Ketua Perhimpunan Hakim Mesir, Abdallah Fatah mengatakan bahwa apa yang disampaikan Zind merupakan 'selip lidah' yang bisa terjadi pada siapa saja.

 

Tidaknya kerap menentang kelompok Ikhwanul Muslimin, Zind juga sering mengkritik gerakan yang menjatuhkan pemimpin Mesir Hosni Mubarak dari posisinya pada 2011 silam.

KLIK JUGA: Walah! Bayi di Mesir Ini Dihukum Seumur Hidup

 

Sebelumnya, pendahulu Zind juga dipaksa mundur pada Mei tahun lalu akibat mengatakan bahwa anak seorang pemungut sampah tak pantas menjadi seorang hakim.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline