Kakek 94 Tahun Dituntut 170 Ribu Dakwaan Pembunuhan

RIAU ONLINE – Di usianya yang ke 20, Reinhold Hanning menjadi anggota pengawal Jerman SS di sebuah kamp konsentrasi paling kejam di Eropa, Auschwitz. Kini, saat usianya sudah 94 tahun, pengalaman itu membuatnya harus berhadapan dengan pengadilan di Jerman.

 

Di usia senja, Hanning menghadapi 170 ribu dakwaan membantu pembunuhan. Bagaimana tidak, saat Jerman dikuasai Nazi, Auschwitz terkenal sebagai kamp di mana sebagian besar pembunuhan dilakukan di kamar gas.

 

Korban adalah warga Yahudi, gipsi, Polandia, homoseksual, dan tahanan kamp konsentrasi lainnya. Para tahanan juga ditembak mati dan digantung. Banyak lainnya meninggal karena sakit atau kelaparan. Diduga, lebih dari satu juta orang dibunuh di Auschwitz.


 

Namun, Hanning menegaskan bahwa ia bertugas di bagian kamp di mana tak terjadi pembunuhan dengan kamar gas. Meski demikian, Para penuntut mengatakan semua yang turut serta dalam pengelolaan Auschwitz bertanggungjawab atas kematian itu.

 

Para penuntut juga merujuk pada “aksi Hongaria” pada tahun 1944 dimana ribuan Yahudi Hongaria dipaksa masuk kamp pada waktu bersamaan, memaksa hampir semua staf di Auschwitz membantu pemrosesannya dan memusnahkan para tahanan baru.

 

Tiga penyintas Auschwitz diharapkan akan bersaksi pada persidangan Hanning. Hari Kamis Leon Schwarzbaum yang berusia 94 tahun diperkirakan akan memberi kesaksian. Tidak jelas apakah Hanning sendiri akan mengemukakakan pernyataan.

 

Setelah kasus Hanning, sedikitnya dua orang lainnya akan diadili di pengadilan Jerman pada tahun ini.