[Cek Fakta] Syamsuar Sebut Hanya Satu Rumah Sakit Yang Belum Bekerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Pelayanan-BPJS-Kesehatan-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar menyebutkan bahwa saat ini hanya Rumah Sakit Madani Pekanbaru yang belum bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ucapannya itu dilontarkannya setelah memimpin rapat pembenahan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit pemerintahaan maupun swasta di Kantor Gubernur Riau, Selasa, 2 Apri 2019.

"Setahu saya semuanya sudah (rumah sakit di Riau). Yang belum itu adalah Rumah Sakit Madani. Swasta juga sudah semuanya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," sebutnya.

FAKTA

Dari hasil penelusuran, bahwa terdapat 10 rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sesuai dengan yang dituliskan oleh RIAUONLINE.CO.ID dengan judul Dinkes Riau Sebut 10 Rumah Sakit Belum Bekerja Sama Dengan Layanan BPJS.

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir memastikan bahwa terdapat 10 rumah sakit di Riau ini yang belum bekerja sama dengan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Di mana, lima berasal dari rumah sakit milik Pemerintah seperti Rumah Sakit Madani Kota Pekanbaru, Tualang Perawang, Bhayangkara Dumai, Unri dan Pertamina Dumai.


Dan lima lagi berasal dari rumah sakit yang berdiri tanpa bantuan Pemerintah seperti Rumah Sakit Andini, Santa Maria, AAD, Budi Mulia dan Chveron Dumai.

"Untuk saat ini hanya tinggal 10 rumah sakit lagi kok," sebutnya setelah rapat koordinasi dalam rangka pembenahan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di RS Pemerintah dan Swasta, di Kantor Gubernur Riau, Selasa, 2 April 2019.

"Untuk Santa Maria sedang berproses, Andini lagi berproses juga. Semua ada indikator dan standarnya. Kalau standar BPJS Kesehatan telah terpenuhi mereka akan MoU. Tapi kalau belum ya, mereka harus persiapan dulu," tegasnya.

Sementara untuk sanksi, Mimi menegaskan negara tidak memberikan ganjaran bagi rumah sakit yang tidak bekerja sama. Hanya saja diwajibkan bagi rumah sakit milik Pemerintah.

" Kalau sanksi sepertinya tidak ada. Tapi rumah sakit milik Pemerintah wajib untuk kerjasama dgn BPJS Kesehatan. Beberapa diantaranya terkendala akreditasi. Kalau menyurati, sudah kita lakukan," tegasnya.

Serta yang dituliskan oleh pekanbaru.tribunnews.com dengan judul 10 Rumah Sakit di Riau Belum Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rumah Sakit yang ada di Provinsi Riau ternyata masih ada yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Tidak hanya rumah sakit swasta, namun ada juga beberapa rumah sakit milik pemerintah yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Iya, masih ada 10 rumah sakit yang ada di provinsi Riau yang belum bekerjasama dengan Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir saat rapat koordinasi dalam rangka pembenahan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di RS Pemerintah dan Swasta, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/4/2019).

"Ada beberapa rumah sakit milik pemerintah yang belum bekerja sama dengan BPJS kesehatan, seperti RS Madani Pemko Pekanbaru. Sedangkan yang rumah sakit swasta diataranya rumah sakit andini, santa maria dan beberapa rumah sakit swasta lainya," ujarnya

Sejauh ini rumah sakit milik pemerintah dan swasta yang sudah bekerjasama dengan BPJS sebanyak 60 rumah sakit.

"Kami berharap tahun ini seluruh RS baik swasta maupun pemerintah bisa seluruhnya bekerjasama dengan BPJS kesehatan," katanya.

Rapat koordinasi dalam rangka pembenahan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di RS Pemerintah dan Swasta, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/4/2019) dihadiri oleh Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edi Natar Nasution serta Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)