Pertamina Mundur, PT BSP Disebut Paling Layak Kelola Blok CPP

Ilustrasi-pipa-angguk.jpg

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kontrak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) mengelola Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) akan berakhir tahun 2022.

Santer beredar kabar petang ini, Jumat 7 September 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk sebuah perusahaan untuk mengelola ladang minyak itu untuk kontrak 20 tahun berikutnya.

Padahal, PT BSP dan PT Pertamina sudah mengajukan proposal ke Kementerian ESDM. PT BSP menyampaikan permohonan/proposal perpanjangan kontrak pada 4 Mei 2018, sedangkan PT Pertamina (Persero) menyampaikan proposal pengelolaan Wilayah Kerja CPP pada tanggal 9 Mei 2018.

Namun, belakangan Pertamina memutuskan tidak melanjutkan permohonan pengelolaan. Sementara itu PT Bumi Siak Pusako diberikan waktu lima hari kerja untuk menyampaikan keputusan final terkait pengelolaa Blok CPP pada 7 September 2018.

Menanggapi kondisi ini, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, meminta Kementerian ESDM lebih arif dalam memutuskan kebijakan. Karena hal ini menyangkut spirit pembangunan di daerah.

"Maaf cakap, boleh dikatakan tidak ada kurangnya PT BSP dalam mengelola CPP Blok selama ini. Baik dari segi SDM, kualitas, dan sebagainya. Semuanya sudah memenuhi standar. Jadi, blok CPP ini harus dikelola BUMD dan paling layak itu adalah PT BSP. Apalagi kabarnya PT Pertamina sudah mundur untuk mengelola blok CPP," ungkap Indra.


Ditambah lagi, kondisi ekonomi saat ini cukup berat. Jika tidak didukung dari anggaran DBH maka pembangunan akan tersumbat.

"Pengelolaan blok CPP tidak hanya persoalan komitmen pada pembangunan, namun juga ada spirit daerah dan kulture. Apalagi jika kita bercemin pada semangat otonomi daerah," ujar politisi dari Partai Golkar itu.

Saat ini, kata Indra, dalam beberapa tahun belakangan ini penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak (SDA) dari Pemerintah Pusat sering tertunda sehingga hal ini menjadi salah satu penyumbang defisit keungan daerah.

Jadi, menurut Indra tak ada alasan jika blok CPP tidak dikelola perusahaan daerah.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id