Pertamina Kelola Blok Rokan, Dewan : Ada Aturan Main

2Wakil-Ketua-DPRD-Riau-Noviwaldy-Jusman.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menegaskan bahwa Pertamina harus mengikuti aturan main yang ditetapkan oleh Riau apabila ingin menjadi kontraktor Blok Rokan 2021 nanti.

Politisi Demokrat yang kerap disapa Dedet ini mengatakan pihaknya saat ini sudah membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau.

"Pansus ini tidak harus menghasilkan Perda, tapi Pansus ini juga untuk menyelesaikan masalah dan menghasilkan rekomendasi bahkan keputusan," jelas Dedet, Selasa, 7 Agustus 2018.

Adapun Pansus ini nantinya akan menampung aspirasi dari masyarakat Riau yang sudah dirumuskan oleh sejumlah elemen masyarakat Riau seperti Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.


Aspirasi tersebut, lanjut Dedet, memuat sejumlah keinginan masyarakat Riau terkait pengelolaan blok Rokan seperti dari sisi ketenagakerjaan, pembagian hasil, dan lainnya.

"Bahkan, untuk kendaraan operasional, semua harus pakai plat BM, kita akan merinci kesana," tambahnya.

Dikatakan Dedet, meskipun Pusat sudah menyetujui Pertamina sebagai kontraktor di Blok Rokan, namun Pertamina harus bersedia membuka pembicaraan dengan Riau karena Riau merupakan pemilik Blok Rokan.

"Kalau Pertamina tidak mau membuka pembicaraan dengan kami, itu salah besar. Karena kami ini kan Pemerintah. Ada eksekutif ada legislatif, kalau Pertamina ingin berusaha di Riau, maka ikuti aturan Kami," pungkasnya.

Lebih lanjut, Dedet menyebutkan pihaknya tidak akan membahas mengenai Partisipating Interesting (PI) sebesar 10 persen dalam pembentukan Pansus ini, sebab PI sudah ada regulasinya.

"Kalau PI itu barang pasti. Yang kita inginkan lebih daripada itu, kita akan kirimkan Pansus ini ke pusat yang diisi oleh pelobby handal," tutupnya.