Disperindag Tangkap Pengecer Gas Elpiji 3 Kg dengan 30 Tabung

Tabung-Elpiji-3-Kg-Habis.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ulah pangkalan elpiji nakal dengan menjual tabung gas ke pengecer dengan jumlah banyak, berhasil diungkap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Pangkalan tersebut berlokasi di Kelurahanan Air Hitam, Kecamayan Payung Sekaki. 

Terungkapnya penjualan gas elpiji ini oleh agen pangkalan berinisial UK berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) seorang pengecer bernama Ucok, dengan barang bukti 30 tabung elpiji. Dampaknya, operasional pangkalan tersebut dihentikan Disperindag. 

"Mulai hari ini kita minta agen hentikan pasokan elpiji ke pangkalan itu," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Selasa, 12 September 2017. 

Usai ditangkap, Disperindag kemudian lakukan pendalaman dengan mendatangi pangkalan tersebut. JM, pemilik pangkalan sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, tutur Irba, mereka memiliki data dan bukti kuat untuk menutup operasional.

Bukti yang dimaksud adalah rekaman percakapan antara pengecer dengan pangkalan, walau awalnya JM tak mengakui. Irba mengatakan, mekanisme penghentian izin usaha pangkalan tersebut dilakukan dengan cara mengirim surat rekomendasi ke agen membawahi pangkalan itu.

Baca Juga: 

Pertamina Targetkan Migrasi Tabung Gas Non Subsidi 10%


Gas LPG 3 Kg Langka, Disperindag Inhil Surati Pertamina

Surat rekomendasi Disperindag berisi permintaan penghentian pasokan elpiji ke pangkalan UK setiap bulan dengan mendistribusikan 1.000 tabung gas melon. "Tutup permanen. Kita surati agennya, saya minta agen hentikan distribusi dan cabut kontrak," ancam Irba.

Selasa pagi, Disperindag Pekanbaru menangkap tangan seorang pengecer elpiji melon bernama Ucok, Jalan Fajar, Kecamatan Payung Sekaki. Dari penangkapan tersebut, petugas mendapati 30 tabung elpiji siap edar.

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan elpiji dari pangkalan milik JM seharga Rp 21 ribu per tabung. Sementara Ucok kembali menjual elpiji Rp 24 ribu per tabung.

Praktik ilegal dilakukan Ucok maupun JM menyalahi aturan, tuturnya. Alasannya, pemerintah telah mematok harga eceran tertinggi (HET) Rp 18 ribu per tabung.

 

 

Tak aneh, dengan kondisi saat ini, harga jual elpiji jeni melon jauh lebih mahal antara Rp 27-45 ribu per tabung. Terlebih lagi saat kelangkaan elpiji yang kini terjadi di Kota Pekanbaru.

Lebih jauh, Irba meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan pangkalan elpiji nakal, yang bermain distribusi tabung melon itu dengan pengecer. "Yang paling dekat, laporkan RT atau RW. Kalau tidak ada respon, lapor ke kita. Catat alamat lengkapnya, kita tindak lanjuti," tegas Irba.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id