Jamkrida Riau Raih TOP BUMD 2017

Jamkrida-Riau-Raih-TOP-BUMD-2017.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, JAKARTA - PT. Penjaminan Kredit Daerah atau (PT Jamkrida) Riau menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbaik untuk penjaminan kredit daerah di Indonesia. 

Kinerja selama ini dilakukan Jamkrida Riau diganjar TOP BUMD 2017 untuk kategori Special Improvement TOP Jamkrida bidang Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

"Alhamdulillah, apa yang selama ini kita lakukan, fokus ke penjaminan KUR, diapresiasi oleh nasional," kata Direktur Jamkrida Riau, Herman Boedoyo kepada RIAUONLINE.CO,ID, Rabu malam, 24 Mei 2017, usai penyerahan penghargaan di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. 

Baca Juga: Gubernur Riau Dan Kepri Pembina Terbaik BUMD 2017

Ajang Top BUMD 2017 ini diselenggarakan Majalah BusinessNews Indonesia dan lembaga Asia Business Research Center. Sebelum pemberian penghargaan, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang, memberikan sambutan di depan ratusan kepala daerah dan CEO BUMD seluruh Indonesia. Keduanya sebagai Keynote Speech pada acara bertemakan Great BUMD: The Key to Accelerate Economic Growth.

"Sudah saatnya BUMD menjadi motor utama meningkatkan kesejahteraan ekonomi kerakyatan di daerah masing-masing. Namun BUMD jangan terpaku pada daerahnya saja, melainkan sudah harus mampu dan berani berkiprah dalam skala nasional," tantang Zulkifli Hasan.

Direktur PT Jamkrdia Riau, Herman Boedoyo

DIREKTUR PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, Herman Boedoyo, mengangkat tropi penghargaan sebagai TOP BUMD 2017 untuk kategori kategori Special Improvement TOP Jamkrida bidang Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rabu, 24 Mei 2017, di Balai Kartini, Jakarta.

Tujuannya, kata Ketua Umum DPP PAN ini, dapat memberikan return lebih baik dan lebih besar kepada pemegang saham di daerah masing-masing. 


Sementara itu, Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, sudah saatnya BUMD menjadi faktor utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, BUMD tidak lagi menjadi objek politik bagi pemimpin daerah dan bancakan bagi banyak pihak di wilayahnya.

"Sudah saatnya yang mengelola BUMD tersebut tidak lagi titipan dari penguasa daerah, namun harus dikelola oleh para profesional," kata OSO, panggilan akrabnya.

Klik Juga: Sisihkan 2.000 BUMD, Bank Riau Kepri Raih Dua Award Top BUMD 2017

TOP BUMD 2017 merupakan kegiatan bentuk apresiasi dan penghargaan tertinggi diberikan kepada BUMD, CEO BUMD, dan Pembina BUMD (Kepala Daerah) dinilai berprestasi serta berkinerja baik, banyak melakukan improvement, dan berkontribusi tinggi dalam pembangunan, terutama di daerah.

Penghargaan TOP Pembina BUMD 2017, diberikan kepada Kepala Daerah yang BUMD-nya mendapatkan penghargaan, karena Dewan Juri menilai bahwa keberhasilan BUMD, tentu tidak terlepas dari peran dan dukungan Kepala Daerah selaku Pembina dan Pemegang Saham pengendali BUMD yang bersangkutan.

Top BUMD merupakan satu-satunya Corporate Rating(penilaian kinerja BUMD) yang terbesar dan paling komprehensif di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada BUMD-BUMD Terbaik di Indonesia atas prestasi (Achievement) dan perbaikan (improvement) telah dilakukan.

Direktur PT Jamkrdia Riau, Herman Boedoyo

DIREKTUR PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, Herman Boedoyo (tengah) berfoto bersama dengan Direktur BUMD se-Indonesia, Rabu, 24 Mei 2017, usai menerima TOP BUMD 2017, Balai Kartini, Jakarta.

Jamkrida Riau merupakan BUMD yang memiliki bidang usaha penjaminan kredit dengan komposisi pemegang saham, Pemerintah Provinsi Riau (98,64 persen), PT Pengembangan Investasi Riau (1,14 persen) dan PT Sarana Riau Ventura (0,22 persen). 

Titik balik PT Jamkrida Riau bermula pada 1 Januari 2005-Desember 2012, PT Sarana Penjaminan Riau (nama awal Jamkrida Riau) resmi beroperasi bersama PT Askrindo (Persero). Jenis usaha dijalankan penjaminan kredit dan penjaminan bank garansi.

Lihat Juga: Sekda: BUMD Riau Harus Segera Direvitalisasi

Hingga 4 tahun pertama beroperasi, PT Sarana Penjaminan Riau selalu mendapat kunjungan studi banding dan undangan sebagai narasumber dari berbagai daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang berminat untuk mendirikan LPKD, seperti Provinsi NAD, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jawa Barat, Banten, DKI, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Balikpapan, Kutai Kertanegara dan lain-lain.

Pada 1 Agustus 2012, PT Jamkrida Riau, wajib memiliki izin usaha sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit. Kemudian Menteri Keuangan mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-375/KM.10/2012, menetapkan izin usaha PT Jamkrida Riau sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline