Komisi A DPRD Riau Beberkan Bobroknya Tata Kelola Perkebunan di Riau

Perkebunan-Kelapa-Sawit-di-Maredan-Siak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pertemuan antara Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dengan para pemangku kebijakan, di antaranya Polda Riau, Kejaksan Tinggi Riau, Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan para akademisi untuk membahas buruknya tata kelola perkebunan di Provinsi Riau, berujung pada persamaan persepsi.

Selain tidak efektifnya pansus monitoring yang telah dibentuk oleh DPRD Riau pada 2015 karena tidak menghasilkan apa-apa hingga saat ini. Harapannya, dengan menyamakan persepsi ini akan membuat para pemangku kebijakan mampu bersama-sama menyelesaikan rumitnya persoalan perkebunan di Riau.

Dalam pemaparannya di depan para pemangku kebijakan, Sekretaris dari Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby berhasil menarik simpati semua orang yang tengah berada di ruangan rapat. Suhardiman memperlihatkan beberapa data dari hasil temuan mereka terhadap pabrik kelapa sawit (PKS).

Baca Juga: Harga Sawit Pekan Ini Di Angka Rp 2.037,01 Per Kg


"Dari data yang berhasil kami rangkum, terdapat 510 perkebunan kelapa sawit yang memiliki ataupun tidak memiliki izin pelepasan kawasan industri," ungkapnya di ruangan medium DPRD Riau, Rabu, 1 Maret, 2017.

Dari total 510 perkebunan itu, hanya 132 perusahaan yang memiliki izin dan 378 lainnya tidak. Dengan perincian perkebunan yang memiliki PKS berjumlah 103 dengan jumlah yang berizin sebanyak 81, sementara yang tidak berjumlah 22.

Hasil monitoring itu juga menemukan sebanyak 288 perkebunan yang tidak memiliki PKS dengan 51 yang berizin dan 237 yang tidak berizin. Sementara untuk PKS non kebun berjumlah 119 yang sama sekali tidak memiliki izin.

Sementara ketua Komisi A DPRD RI, Hazmi Setiadi memaparkan bahwa pansus yang tidak efektif itu disebabkan karena banyaknya persoalan yang mereka hadapi yang berujung tidak selesainya pekerjaan sampai ditutupnya pansus tersebut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline