APBN Tak Cukup untuk Membangun, Presiden Ingin Tax Amnesty Diberlakukan

Presiden-Joko-Widodo.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini dianggap tak bisa dibiayai hanya dengan APBN. Karena dana yang dibutuhkan tak sedikit. Karena itu, Presiden Joko Widodo menilai, tax amnesty atau pengampunan pajak sangat penting dilakukan.

 


Menurut dia, tax amnesty perlu untuk mendukung pendanaan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang. Terutama untuk infrastruktur. "Kita ingin ada aliran dana, aliran uang kembali ke negara kita," ujar Presiden, Jumat (4/32016) sebagaimana dilansir dari laman resmi Sekretariat Negara.

 

Pembangunan pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, jalur kereta api, bandara menurut Jokowi membutuhkan dana yang tak sedikit. Sementara APBN saat ini hanya bisa memenuhi Rp 1.500 triliun dalam 5 tahun. "Padahal kebutuhan kita lebih dari 5.000 triliun," ucap Presiden.

 

BACA JUGA : KY dan MA Kurang Harmonis, Ini Permintaan Presiden Jokowi


 

Dengan tax amnesty ini Presiden berharap akan adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia sehingga ke depan akan memperkuat pemasukan negara dari sektor pajak.

 

KLIK JUGA : Ini Jaminan Bulog Terkait Ketersediaan beras di Riau

 

Beberapa waktu lalu, Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak sudah diajukan pemerintah ke DPR. Presiden menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUU tersebut kepada DPR yang akan memulai masa reses pada tanggal 19 Maret 2016. "Yang jelas kan sudah kita sampaikan ke Dewan, pertanyaannya ke DPR," kata Presiden.

 

Tax amnesty atau pengampunan pajak adalah penghapusan pajak terutang bagi Wajib Pajak yang menyimpan dananya di luar negeri dengan imbalan pembayaran pajak yang tarifnya lebih rendah atau tidak dikenakan denda akibat tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. 

 

Dengan dilakukannya tax amnesty ini, diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya ke Indonesia sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara.