Pulang Tengah Malam Berpakaian Terbalik, Paman Laporkan Ponakan Dicabuli

ILUSTRASI-PERKOSAAN.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, SIAK - Seorang paman melaporkan tindakan pencabulan yang menimpa keponakannya ke Polres Bengkalis, Kamis 22 Desember 2016. Sang paman, K (35) membuat laporan setelah melihat keponakannya, S (15) pulang diantar seorang pria larut malam dengan pakaian terbalik.

 

K yang menaruh rasa curiga kemudian menanyakan kepada S apa yang telah dilakukan korban keluar rumah makan malam. Akhirnya korban mengakui bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku yg bernama Riko (19). Mendengar pengakuan korban, K langsung melaporkan Riko yang baru dikenal korban selama dua bulan tersebut.

 

"Setelah ketahuan korban mengenakan baju terbalik dan pulang pukul 2.00 WIB yang diantarkan oleh pelaku, akhirnya paman korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkalis," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat, 23 Desember 2016.

Baca Juga: Gara-gara Bersiul, Pria Ini Babak Belur Dikeroyok Pasutri di Inhil

 


Mulanya korban saat ditanyai mengaku baru pulang dari acara makan malam bersama. Setelah dipaksa akhirnya, ia mengaku telah dicabuli oleh tersangka.

 

"Bukan hanya itu saja, rupanya pelaku yang bekerja sebagai petani berdomisili di Dusun Sukajadi RT 01/01 Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda," katanya.

 

Korban dan pelaku berkenalan setelah pelaku mendapat nomor telepon korban dari sahabat karibnya yang kemudian saling memadu kasih melalui sambungan udara selama dua bulan.

Klik Juga: Terekam CCTV, Pelaku Begal Ini Diringkus Polisi

 

Entah mengapa, korban mengiyakan saat diajak keluar malam hari oleh pelaku yang memang niatnya dari awal sudah tidak baik. "Diajak lah korban ke rumah pelaku dan langsung seketika pergi ke gubuk di tengah sawah untuk menjalankan aksi bejatnya," imbuhnya.

 

Hingga aksi terakhirnya pada Senin, 19 Desember 2016 pukul 1.00 WIB bertempat di pondok Jalan Kramat Jati Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil diketahui oleh paman korban.

 

Setelah mendapatkan laporan, Polisi langsung mengamankan tersangka untuk pengusutan lebih lanjut berikut barang bukti seperti pakaian milik korban.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline