Inilah Identitas 7 Terduga Teroris yang Berencana Ledakkan Istana Negara

ILUSTRASI-DENSUS-88.jpg
(OKEZONE)

RIAU ONLINE - Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka teroris yang merencanakan peledakan bom di Istana Negara pada Minggu, 11 Desember 2016.

 

Kepala Divisi Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan ketujuh orang itu termasuk dalam Jemaah Ansharut Daulah (JAD). "Satu jaringan dengan Bahrun Naim," kata Boy Rafli dikutip Tempo.co, Kamis, 15 Desember 2016.

 

Boy menyebutkan detail identitas ketujuh tersangka itu adalah Agus Supriyadi alias Agus bin Panut Harjo SUdarmo. Agus lahir di Megelang, 9 Agustus 1980. Agus seorang wiraswasta yang beralamat di Jati RT 4 RW 3, Langenharjo, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

 

Lalu tersangka kedua, lanjut Boy, Muhammad Nur Solikhin alias Abu Ghurob alias Abu Abdullah bin Nurhadi. Solikhin lahir di Blora, 27 Agustus 1990. Bekerja sebagai wiraswasta yang beralamat di Ledoksari Griyan, RT 8 RW 10 Kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polda Riau Kerahkan Keamanan pada 117 Gereja di Pekanbaru

 


Tersangka selanjutnya, Dian Yulia Novia alias Ayatul Nissa binti Asnawi. Ibu rumah tangga yang lahir di Cirebon, 4 Juli 1989 ini beralamat di Jalan Bintara Jaya 8 Nomor 16, Bekasi Barat, Bekasi Jawa Barat. Menurut Boy, Dian adalah calon pengantin yang akan meledakkan bom bunuh diri di Istana Negara.

 

Tersangka keempat adalah Suyanto alias Abu Iza alias Abu Daroni bin Harjo Suwito. Ia lahir pada 30 Agustus 1976. Suyanto merupakan seorang petani di Puntuk Unggul, RT 02 RW 17, Tunggulrejo, Jumantono, Karangayar, Jawa Tengah.

 

Kelima, Khafid Fathoni alias Toni bin Rifai. Lahir di Ngawi, 9 Juni 1994. Rifai masih berstatus mahasiswa yang beralamat di Dusun Gebang RT 2 RW 6 Desa Walikukun, Widodaren, Jawa Timur.

 

Selanjutnya, tutur Boy, seorang perempuan, Arinda Putri Maharani alias Arinda binti Winarso. Arinda berasal dari Manado, lahir 2 Mei 1991 dengan status ibu rumah tangga. Beralamat di Ledoksari Griyan RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.

Klik Juga: Polda Riau Kerahkan 1.329 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru

 

Sedangkan tersangka terakhir sejauh ini adalah Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman. Wawan lahir di Klaten, 17 Oktober 1992. Ia merupakan buruh bangunan yang beralamat di Yapak Lo RT 26 RW 11, Desa Troketon, Pedan, Klaten Jawa Tengah.

 

Boy mengatakan bahwa penangkapan terhadap ketujuh tersangka itu merupakan fakta adanya jaringan sel terorisme dari Bahrun Naim. “Dari berbagai wilayah sampai di level kota kabupaten,” kata dia.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline