Jaksa Agung: Lokasi Sidang Ahok Harus Bisa Tampung 800 Orang

Jaksa-Agung-HM-Prasetyo.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terkait sidang perdana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan agama, Jaksa Agung HM Prasetyo yang turut hadir dalam Hari Anti Korupsi Internasional di Pekanbaru mengatakan, belum mengetahui tempat dilaksanakannya sidang tersebut.

 

Prasetyo mengatakan Mahkamah Agung yang akan memutuskan lokasi digelarnya sidang Ahok pada Selasa, 13 Desember 2016 mendatang itu.

 

"Untuk sidang Ahok itu sebenarnya yang mengatur Mahkamah Agung (MA) yang dimana menetapkan sidang perdananya, Selasa 13 Desember 2016 nanti," ucapnya di tugu integritas, Jumat, 9 Desember 2016.

Baca Juga: Kejagung Putuskan Ahok Tidak Ditahan, Mangapa?

 

Menurutnya, MA juga pasti akan mempertimbangkan lokasi digelarnya persidangan ini yang diprediksi akan dihadiri banyak orang, mengingat Ahok merupakan pasangan incumbent yang telah di sorot dengan prestasi, kinerja bahkan kekurangannya yang akan banyak menyedot ratusan pasang mata menyaksikannya.

 


"Hal ini juga masih di pertimbangan dimana tempat yang paling sesuai untuk pelaksanaan sidang itu karena di prediksikan akan banyak menghadirkan banyak pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya persidangan," katanya.

 

Prasetyo menuturkan, lokasi persidangan dialihkan karena jika digelar di tempat persidangan biasa dikhawatirkan tidak bisa menampung masyarakat yang ingin menyaksikan.

Klik Juga: Ditetapkan Tersangka, Mengapa Ahok Tidak Ditahan?

 

"Kalau di tempat persidang biasa, itu di khawatirkan tidak bisa menampung Animo masyarakat, makanya sebagai pertimbangan akan di alihkan ke tempat yang lebih tepat," imbuhnya.

 

Menurutnya, terdapat beberapa tempat persidangan yang tepat dengan luasan yang bisa menampung ratusan pengunjung. Tapi, hal itu tetap harus berdasarkan keputusan MA.

 

"Data terakhir belum saya terima dimana lokasinya. Kemaren itu akan di laksanakan di Cibubur, tapi itu belum tahu. Yang jelas tempatnya harus besar dan bisa menampung untuk 800 orang itu kita tunggu seperti apa, tentunya persetujuan dari Mahkamah Agung," tandasnya.

Lihat Juga: Ahok Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

 

Harapannya, MA dapat segera menemukan dan memutuskan tempat persidangan yang tepat agar dapat menampung masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan secara langsung.

 

"Kembali lagi persetujuan dari MA dan mudah-mudahan nanti ditemukan tempat yang tepat untuk bisa melaksanakan persidangan dengan baik lah," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline