Novotel Diduga Lakukan Pungli Pada PNS Pemprov Riau

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rozita mengalami pungutan liar dari pihak Hotel Novotel dari parkir sebesar Rp36 ribu usai karcis parkir miliknya hilang.

 

Padahal sesuai ketentuan parkir yang berlaku pada manajemen Novotel, jika karcis pengunjung hotel hilang, biaya denda administrasi yang wajib dibayar hanya sebesar Rp10 ribu. Namun yang Rozita bayar nyatanya tiga kali lipat dari itu.

 

"Ini namanya pemerasan dan penjarahan. Pihak hotel seenaknya saja buat aturan padahal sesuai ketentuannya tak sebesar itu," kata Rozita yang merupakan warga Pandau, Siak Hulu.

 

Rozita menceritakan bagaimana kejadian tersebut bermula hingga dirinya harus mengalami proses pungli ini. Senin malam lalu, 28 November 2016, sekitar pukul 22.30, ia selesai menghadiri acara Forum Komunikasi Dinas Kesehatan Riau yang digelar hotel tersebut.

Baca Juga: Polisi Tak Berani Tangkap Pungli, Kapolda Riau: Saya Anggap Banci

 

Namun saat akan beranjak pulang, ia kehilangan tiket parkir yang biasa ia simpan di dalam mobil miliknya. Untuk meyakinkan petugas parkir, Rozita pun memperlihatkan identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan.

 

Namun petugas parkir Novotel tetap ngotot mengenakan denda untuk Rozita sebesar Rp30 ribu karena sudah menghilangkan tiket parkir. Sempat terjadi perdebatan panjang antara Rozita dan petugas parkir itu.

 


Ia sempat mempertanyakan aturan apa yang dipakai oleh Novotel sehingga seenaknya memperlakukan masyarakat seperti itu. "Dengan enteng petugas parkir menjawab, ini aturan manajemen," ucapnya.

 

Tidak ingin berlama-lama berdebat, akhirnya Rozita bersedia membayar meski dalam suasana penuh kekesalan atas perlakuan petugas tersebut.

Klik Juga: BPN Riau Akan Bentuk Satgas Berantas Pungli

 

"Seenaknya aja, padahal kita udah tunjukkan STNK, SIM dan KTP," katanya.

 

Parahnya, kata Rozita, selain harus membayar denda parkir, ia juga harus membayar biaya parkir selama tiga jam sebesar Rp6 ribu. Sehingga total uang yang ia keluarkan mencapai Rp36 ribu.

 

Deby, selaku pihak manajemen Novotel tak mau berkomentar banyak ketika dimintai keterangan oleh RIAUONLINE.CO.ID. Deby hanya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses investigasi terlebih dulu.

 

Mereka berkilah bahwa kelola parkir bukan dikelola oleh pihak hotel sehingga dirinya tak mengetahui dan harus melakukan investigasi terlebih dulu.

 

"Perihal parkir,kami akan coba investigasi dulu ke pihak pengelola parkirnya yang kebetulan vendor pihak ketiga yang dipercaya untuk mengelola," katanya ketika dikonfirmasi.

Lihat Juga: Miris, Oknum Polisi Pungli Pedagang Roti Keliling di Dumai

 

Lanjutnya, jika sudah ada klarifikasi dari perwakilan vendor pihaknya akan konfirmasi balik atas kasus pungli yang diterima oleh Rozita.

 

"Kontrak kerjasama pastinya ada, makanya saya perlu mengacu ke divisi terkait yg lebih mengetahui detailnya," jelasnya.

 

Kejadian yang dialami oleh Rozita ini merupakan hasil kontradiksi dari upaya pemberantasan praktik pungutan liar dari pemerintah dengan pembentukan Tim Saber Pungli.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline