Pemprov Riau Akan Kaji Perusahaan Perkebunan Langgar Prosedur

Kebun-Sawit.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan akan mengkaji operasional perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di Riau. Jika menemukan adanya perusahaan yang beroperasi dengan melanggar prosedur yang ada, Pemprov Riau akan melakukan teguran pada perusahaan tersebut.

 

Pengkajian ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi yang selama ini banyak berlangsung di sektor perkebunan dan kehutanan yang ada di Riau.

 

"Langkah-langkahnya sudah ada mulai dari aturan-aturan undang-undang sampai peraturan daerah sudah lengkap. Tinggal menjalankan saja," kata Arsyadjuliandi Rachman, Rabu, 23 November 2016.

 

Selain itu, politisi Partai Golkar ini mengatakan akan terlebuh dulu mengkaji sejarah pemberian izin operasi-operasi perusahaan yang dilaporkan berjalan tak sesuai prosedur sesuai lapiran dari salah satu Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Pembangunan Riau, Sekda Berharap Tak Ada yang Ambil Keuntungan

 


Adanya laporan bahwa beberapa perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau di jaga oleh oknum pensiunan jendral baik dari kepolisian dan TNI sehingga penegakan hukum sulit dilakukan, Andi tak mau ambil pusing.

 

"Kalau saya melihat kedepan aturan yang harus kita menjadi dasar kita untuk memberi izin. Kalau masalah yang lain-lain, saya rasa dengan kondisi yang seperti sekarang ini semuanya sudah mengerti penegakan hukum," ujarnya.

 

Salah satu aturan tingkat daerah yang kini digunakan untuk mengatasi korupsi kehutanan dan perkebunan yang ada di Riau adalah dengan menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2015.

 

Cara lain yang akan dilakukan untuk mencegah korupsi pada internal pemerintahannya adalah dengan cara membentuk bidang pengawasan gambut dan pengawasan integritas pemerintahan yang akan masuk dalam struktur kelembagaan.

Klik Juga: Esok Diprediksi Cuaca Buruk, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

 

"Meski sudah ada inspektorat, kita juga harus menyiapkan struktur sendiri dalam pemerintahan sebagai bentuk keseriusan kita memberantas korupsi ini. Ini yang kita bahas sekarang," jelasnya.

 

Meski pembahasannya terkesan lambat, Andi optimis badan ini akan berjalan sesuai dengan harapannya. "Ini betul-betul kita jalankan supaya ada tupoksi khusus pada sisi kebijakan dan anggaran yang berintegritas," tandasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline