Lagi-lagi, Sidang Tipikor Suparman-Johar Molor

Sidang-Tipikor-Suparman-Johor.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang Tindak Pidana Korupsi kasus dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2014 dan 2015 dengan terdakwa Johar Firdaus dan Suparman, mantan anggota dan ketua DPRD Riau 2009-2014 mengalami kemoloran selama satu jam lebih dari waktu disepakati pada pekan lalu.

 

Puluhan pengunjung yang didominasi oleh massa simpatisan Suparman sudah tampak gelisah atas kemoloran waktu yang terjadi.

 

"Hari ini pengambilan kesaksian dari saksi mantan anggota DPRD dan PNS Pemprov Riau periode sebelumnya," kata Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Trimulyono, Selasa, 22 November 2016.


Baca Juga: Saksi Kerap Jawab "Saya Lupa", Hakim Ketua: Anda Takut Tuhan Atau Manusia?

 

Menurut petugas Pengadilan Negeri Pekanbaru, alasan kemoloran waktu disebabkan panitera pengganti masih bertugas pada sidang lain yang dimulai sejak pagi tadi sehingga majelis hakim meminta sidang ditunda.

 

Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline