Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Salo

Sabu-sabu-Kampung-Dalam.jpg
(INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, KAMPAR - Herlan Hernanda (31) pasrah saat dibekuk Polisi yang menyamar sebagai pembeli menemukan sabu yang ia sembunyikan di bawah karpet ruang tengah rumahnya di Dusun Terang Bulan RT. 02/03 Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Selasa, 15 November 2016 pukul 13.00 WIB.

 

Pengrebekan ini dilakukan Sat Narkoba Polres Kampar yang sebelumnya telah mencurigai tersangka dan menangkapnya atas transaksi narkoba.

 

"Kejadiannya bermula dari laporan masyarakat atas maraknya transaksi narkoba di Dusun Terang Bulan Salo yang di mana terlebih dahulu kami melakukan under cover atau menyamar sebagai pembeli kepada tersangka," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu, 16 November 2016.


 

Setelah mendapati narkoba dari tangan tersangka, Polisi lantas menyambangi kediamannya di Dusun Ganting Damai RT 02/01 Kecamatan Salo Kabupaten Kampar dimana aparat berpakaian preman ini mendapati sabu lainnya yang ia sembunyikan di balik karpet.

Baca Juga: Dua Pekan ke Depan, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Zebra

 

"Saat kejadian yang disaksikan langsung oleh keluarga beserta Ketua RT setempat itu, kami mendapati total tiga paket sabu dengan berat 0.54 gram," tambahnya.

 

Susah payah Polisi di lokasi membujuk bahkan menghardik tersangka ini untuk memberitahukan dimana ia mendapatkan barang haram tersebut. Namun, tambah Guntur, ia masih tetap bungkam dan enggan memberi keterangan.‎

 

Demi penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan pemasok barang haram ini, Harlan langsung digelandang polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline