IPW: Utamakan NKRI, Jangan Sampai Gara-gara Kasus Ahok Polri dan MUI Perang Argumentasi

Gubernur-Ahok.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Indonesian Police Watch (IPW) memberi apresiasi Polri yang telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

 

"Keputusan ini menunjukkan Polritelah bekerja profesional, proporsional, independen, dan berorientasi pada soliditas NKRI," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui siaran pers yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 16 November 2016.

 

IPW berharap agar Polri dapat bekerja cepat dalam menuntaskan kelanjuatan kasus Ahok agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk diterukan ke pengadilan dan pola panas kasus Ahok bisa diselesaikan secara hukum.

 

"Pengadilanlah yg akan memutuskan kasus Ahok. Sebab gelar perkara di bareskrim bukanlah lembaga pengadilan yg bisa memutuskan," kata Neta.

 

Neta menjelaskan, dalam gelar perkara yang digelar di bareskrim, Polri hanya berwenang memeriksa kelengkapan BAP dari sebuah kasus dan tidak berhak menutup sebuah kasus. Jika BAP belum lengkap, gelar perkara merekomendasikan segera melengkapi BAP dan bukan menutup sebuah kasus.

Baca Juga: Ahok Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama


 

Menurut catatan IPW, kata Neta, gelar perkara kasus Ahok yang dilakukan Polri berjalan lancar. "Niat baik polri menuntaskan kasus ini patut diapresiasi. Meski ada 'suara' pejabat polri terkesan berpihak sebelum gelar perkara dilakukan," ujarnya.

 

Neta mengharapkan agar Polri tetap profesional, proposional, independen dan tidak mudah diintervensi oleh siapa pun dalam menangani kasus ini. Menurutnya, Polri dalam memutuskan kasus Ahok, terlihat berorientasi pada solidaritas NKRI.

 

"Apalagi, sejak munculnya kasus Ahok, elit-elit pemerintah sibuk menggalang tokoh-tokoh dan ormas agar solid menjaga NKRI," ungkapnya.

 

IPW berharap, dari gelar perkara Ahok Polri harus berorientasi pada solidaritas NKRI. Agar tidak ada perpecah belahan antara para ulama dan agar tidak ada yang merasi diadudomba dengan dalih proses hukum.

 

"Jangan sampai gara-gara kasus Ahok, antara polri dan MUI perang argumentasi," katanya.

 

Dengan adanya keputusan melanjutkan penyidikan dalam kasus Ahok, Neta mengatakan, Polri tampaknya sudah mencermati dan memperhatikan dengan serius argumentasi MUI. Sebab, MUI merupakan lembaga ulama yang kredibilitasnya sangat diakui pemerintah maupun masyarakat, di dalam dan di luar negeri.

 

"Dengan dilanjutkannya kasus Ahok dan dijadikannya Ahok sebagai tersangka diharapkan eskalasi sosial politik yang sempat panas kembali mereda, sehingga stabilitas kamtibmas tetap bisa terjaga," tandasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline