Calo Judi Togel di Rohul Dibekuk Polisi

Barang-bukti-Togel.jpg
(ISTIMEWA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Guna memutus mata rantai perjudian toto gelap (togel), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul berhasil mengamankan pria berusia 40 tahun, M. Soleh Lubis, Rabu, 26 Oktober 2016 pukul 15.30 WIB di Simpang Bejo Desa Tamtim Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

 

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya ini menggunakan perantara sms dengan cara menerima uang dari pemesan sekaligus dengan angka togelnya.

 

"Dari hasil pengecekan dapat dipastikan bahwa pelaku melakukan perjudian dengan cara menerima uang pasangan dari pemasang sekaligus menerima angka pasangan togel melalui sms," ucapnya, Kamis, 27 Oktober 2016.


 

Kemudian dari hasil pengembangan, uang yang berhasil diraih per hari nantinya akan disetorkan kepada Mamad yang sampai saat ini keberadannya masih dalam pencarian.

Baca Juga: Polisi Siak Ciduk Pengedar Sabu Saat Transaksi Sabu

 

Dari tangan pelaku, Polisi mendapati uang tunai sebesar Rp 372 ribu dan satu unit handphone Nokia warna biru yang berisikan pesan-pesan pengiriman angka perjudian.



"Untuk selanjutnya, tersangka beserta barang bukti sudah di amankan Polisi guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya.

 

Guntur berharap, dengan upaya tindakan tegas seperti ini, masyarakat dapat sedikit merasa lega dan dapat memutus mata rantai peredaran judi di daerah Rokan Hulu.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline