BPN Riau Akan Bentuk Satgas Berantas Pungli

Lukman-Hakim.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau komitmen akan berantas oknum yang melakukan praktik pungutan liar di instansi yang termasuk rawan kasus pungli ini.

 

Kepala Kanwil BPN Riau, Lukman Hakim akan menindak secara tegas jika dirinya sampai mengetahui ada anggotanya yamg melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi tanahnya.

 

Dirinya menegaskan bahwa pengurusan administrasi di kantor BPN itu sepenuhnya gratis untuk masyarakat seluruhnya tanpa adanya biaya khusus pelicinnya. Jikapun ada, kata Lukman biaya yang ada telah diatur daam aturan teknis yang nilainya jelas.

Baca Juga: BPN Bantah Pihaknya Penyebab Mandeknya Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai

 


Untuk memberantas pungli ini, dirinya bahkan tak ragu akan melakukan pemecatan secara tak hormat kepada anggotanya yang terbukti bersalah tersebut. "Kita sikat habis kalau emang ada bukti dia bersalah. Kita akan habisi praktik pungli itu," kata Lukman Hakim usai resmi menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Riau, Rabu, 26 Oktober 2016.

 

Upaya lain yang ia lakukan sebagai bentuk komitmen dirinya untuk membuat pelayanan yang bersih dan transparan, Lukman yang sebelumnya merupakan Kakanwil BPN Jawa Tengah ini akan bentuk Satuan Tugas dari lembaganya sendiri yang akan bertugas sebagai pengawasan praktik pungli.

 

"Secepatnya setelah ini akan kita bentuk satgasnya. Saya tidak akan main-main dengan pungli ini. Apalagi ini sudah amanat dari Presiden Joko Widodo. Tapi ini beda dengan satgas bentukan pak Presiden itu," jelas lelaki kelahiran Aceh ini.

Klik Juga: Badan Pertanahan Nasional Riau Sambut Kepala Defenitif Baru

 

Benerapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Satuan Berantas Pungli (Saber Pungli) yang dibentuk usai dirinya memergoki adanya praktik di Kementerian Perhubungan dengan melibatkan staf Dirjen. Hal ini.membuat Jokowi berang. Beberapa hari kemudian dirinya membentuk Saber Pungli ini, satuan tugas yang dibentuk khusus menindak pejabat negara yang melakukan praktik pungli pada masyrakat.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline