Badan Pertanahan Nasional Riau Sambut Kepala Defenitif Baru

Kakanwil-BPN-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejak jabatan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Riau diposisikan kepada Danu Ismadi sebagai Pelaksana tugas sejak pertengahan Agustus 2016 lalu, kini Kanwil BPN Riau punya Kakanwil defenitif yang baru.

 

Kakanwil BPN Riau yang baru yakni Lukman Hakim hari ini, Rabu, 26 Oktober 2016 resmi menyambut jabatan barunya dengan disambut langsung oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

 

Plt Kakanwil BPN Riau, Danu menilai dirinya belum banyak melakukan karya di Riau selama dua bulan menjabat sebagai pengganti pejabat lama secara sementara. Namun dirinya telah berusaha untuk berkarya sebaik dan sebanyak mungkin.

Baca Juga: Edwar Sanger: Kemendagri Tunjuk Saya Sebagai Plt Walikota Pekanbaru

 


"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada provinsi Riau dan sekaligus mengucapkan permohonan maaf apabila dalam dua bulan ini tak banyak yang bisa saya lakukan. Tapi saya sudah mulai melakukan inventarisir dan menjalankan program legislasi tanah meski hanya dua bulan menjabat," ungkap Danu dalam sambutan pisahnya.

 

Danu yang juga merupakan Direktur Jendral Pengukuran dan Pemetaan Dasar di Kementerian Agraria berharap Kakanwil yang baru dapat melanjutkan progtam legislasi pertanahan nasional yang diamanatkan dalam Nawacita Presiden Joko Widodo, sertifiat untuk masyarakat.

 

"Kita akan meneruskan tongkat estafet legislasi tanah nasional terutama bagi sertifikasi tanah masyarkat. Karena hak masyarakat untuk memiliki tanah yang terdaftar harus kita penuhi," kata Lukman Hakim dalam sambutannya di Balai Pauh Janghi, gedung daerah Riau.

Klik Juga: Nama Wakil Gubernur Diputuskan Pekan Depan

 

Danu sendiri mencatat hingga Oktober 2016 kini baru 23 persen lahan masyarakt yang memiliki sertifikat kepemilian sedang sisanya masih tak bersertifikat, ada pula yang tumpang tindih.

 

"Sebagian besar ini menyangkut karena kawasan Riau banyak yang masuk kawasan hutan apalagi sejak TGHK tahun 1985 yang belum selesai hingga kini. Semoga masalah ini bisa kita selesaikan secara komprehensif dan secepatnya," jelas Danu.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline