BRG Akan Gandeng KPK untuk Percepatan Restorasi Gambut

BRG-Myrna.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

RIAU ONLINE, MERANTI - Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG), Myrna Safitri menegaskan pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembukaan lahan konsesi yang melibatkan oknum-oknum ‎Aparatur Sipil Negara (ASN). ‎Hal itu diucapkannya usai memaparkan maksud dan tujuan dari sosialisasi BRG ke Selat Panjang Kabupaten Meranti, Riau.

 

"Dalam hal mendukung percepatan restorasi gambut ini, kami juga akan mengandeng KPK terhadap pembukaan lahan konsesi," ucapnya di Aula Kantor Bupati, Kamis, 6 September 2016.

 

Selain itu, upaya-upaya preventif dari BRG dalam ‎percepatan merestorasi gambut khususnya kepada perusahaan dengan cara melakukan super visi.


Baca Juga: BRG Imbau Masyarakat Pantau Daerah Rawan Konflik

 

"Kami juga sudah menyiapkan metode supervisi yang didukung dengan cara mufakat yaitu dengan mengedepankan komunikasi," tandasnya.

 

Menurut Myrna, program restorasi gambut itu nantinya juga akan mensejahterakan rakyat dalam bidang ekonomi.

 

 

"Restorasi gambut ini bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi rakyat. Seperti Komoditi-komoditi akan kami kembangkan terus. Kalau memang disini sagu, kami siap membantu. Tapi dengan catatan tidak akan merusak gambut," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline