Badan Restorasi Gambut Akan Kembali Kunjungi Meranti

Nazir-Fuad-BRG.jpg
(RIAUONLINE.CO.iD/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Deputi Edukasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG), Myrna Safitri menyatakan bahwa timnya akan kembali menyambangi Kabupaten Kepulauan Meranti untuk kembali mensosialisasikan program mereka dalam waktu dekat.

 

Menurut Myrna, Meranti merupakan daerah yang masuk dalam program prioritas BRG merestorasi gambut khususnya yang masuk di dalam wilayah Provinsi Riau.

 

"Selain akan mensosialisasikan upaya kami dalam merestorasi gambut di Meranti, hal yang utama kedatangan kami nantinya adalah karena Pulau ini merupakan salah satu dari sekian banyaknya program prioritas dari BRG untuk ke depannya," ucapnya melalui surat yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 4 Oktober 2016.


Baca Juga: Inilah Catatan Perjalanan 6 Hari Dampingi Kepala BRG di Riau

 

Selain itu, Kepala BRG Nazir Foead juga menyatakan bahwa merestorasi gambut sangat diperlukan karena berjalan atas dasar antisipasi dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang tidak diinginkan berdampak kepada masyarakat itu sendiri.

 

Menurutnya, upaya ini tidak terlepas dari restu masyarakat tempatan agar upaya mereka dapat berjalan dengan baik sehingga hasilnya juga dapat dirasakan kembali oleh masyarakat.

 

"Persetujuan masyarakat terhadap rencana dan pelaksanaan restorasi adalah hal utama yang harus dipenuhi. Persetujuan dimaksud diperoleh secara sukarela dengan terlebih dahulu diwali dengan pemberian informasi secara menyeluruh mengenai tujuan proyek restorasi dan berbagai akibat yang akan ditimbulkan. Sehingga, para pihak dapat memahami dan mengetahui secara utuh berkenaan dengan tugas dan fungsi BRG serta penanganan restorasi gambut, baik ditingkat daerah sampai di nasional," katanya.

Lihat Juga: BRG: PT RAPP Buka Lahan Gambut, Padahal Sudah Dilarang Presiden

 

Nazir mengatakan BRG tidak mampu berjalan sendiri dan membutuhkan para pemangku kepentingan. "Diperlukan sosialisasi yang melibatkan para pemangku kepentingan antara lain Pemerintah, masyarakat, akademisi, kelembagaan adat dan kelompok masyarakat sipil agar upaya kami dapat terlaksana," tutupnya

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline