Anggota DPR: Ada Korelasi Apa Sehingga Istana Diam dengan SP3 Polda Riau

Karhutla-di-Kawasan-TNTN.jpg
(TIMSATGAS KARHUTLA FOR RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyebut ada keganjilan dan mempertanyakan alasan Polda Riau mengeluarkan SP3.

 

Padahal, kata Bambang, Presiden Joko Widodo dengan tegas memberlakukan pidana terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

"Titik beratnya adalah kenapa Polda Riau mengeluarkan SP3. Ada keganjilan yang harus diselesaikan polda. Padahal presiden tegas terhadap pidana kebakaran hutan ini," kata Bambang, dilansir dari Tempo, Senin, 5 September 2016.

Baca Juga: Kapolri: Tidak Ada Polisi Riau yang Kongkow dengan Pengusaha Sawit

 

Bambang menyebutkan bahwa perusahaan pembakar lahan itu telah menguasai 40 persen hutan dan lahan yang terbakar itu. Ia mengklaim telah mengantongi bukti perusahaan yang membakar lahan.

 


"Pertanyaan kami berikutnya ada korelasi apa sehingga istana diam dengan SP3 Polda Riau," ujar dia.

 

Menurut Wakil Komisi Hukum, Trimedya Panjaitan, harus ada penyelesaian holistik untuk peristiwa karhutla tersebut. "Tingginya perhatian dari Presiden Jokowi, tapi tidak bunyi di daerah," kata dia.

 

Saat melakukan kunjungan kerja, ungkap Trimedya, Komisi III DPR menemukan hanya ada 1,2 juta dari 4,2 juta hektare lahan yang memiliki surat izin usaha.

Klik Juga: IPW: Propam Umumkan Penyidikan Polisi Riau Kongkow-kongkow Bareng Pengusaha Sawit SP3

 

"Yang lain tidak jelas. Panja harus segera bekerja menentukan langkah prioritas," kata dia.

 

Sebelumnya, Polda Riau telah menerbitkan Surat Penghentian Penyelidikan terhadap 15 perusahaan terduga pembakar lahan dengan alasan tak mengantongi cukup bukti.

 

Sebab itu, DPR telah membentuk panitia kerja yang bertugas mengusut tuntas penghentian perkara tersebut.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline