Tewas Ditangan Polisi, Keluarga: Kami Ingin Keadilan Seadil-adilnya, Bukan Minta Damai

DEMO.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SUSILO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keluarga korban Apri Adi Pratama menuntut keadilan seadil-adilnya, serta penjarakan dan copot polisi yang terlibat dalam kematian anggota keluarga mereka. 

 

Apri Adi Pratama tewas dengan dua peluru dan kondisi tubuh yang lebam-lebam usai ditangkap polisi. Ia ditangkap usai membunuh Brigadir Adil S Tambunan, dalam sebuah perkelahian diduga motif cemburu dan asmara, Kamis dinihari, 25 Agustsu 2016, di halaman Hotel Furama, Selat Panjang, Kepulauan Meranti. 

 

"Kami tahu abang kami salah membunuh polisi, tapi kami tak menginginkan abang kami juga dibunuh oleh polisi. Hukumlah dia, tangkaplah dia, jangan dibunuh. Kami ingin keadilan seadil-adilnya, penjarakan dan copot polisi yang membunuh abang kami," kata Ryan Hidayat, adik korban, Apri Adi Pratama, secara khususu kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 28 Agustus 2016. 

 

Baca Juga: KontraS: Kapolda Riau Jangan Rayu, dan Tekan Keluarga Korban

 


Ryan menjelaskan, pihak keluarga tak menginginkan perdamaian usai nyawa abangnya melayang begitu saja. Ia menceritakan, Sabtu, 27 Agustus 2016, Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto dan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar, bertandang ke rumah keluarga. 

 

Ketika itu, cerita anak keempat ini, Kapolda meminta maaf kepada keluarga. Sedangkan Kapolres AKBP Asep Iskandar hanya tertunduk kepalanya di depan keluarga korban. 

 

"Kapolda berjanji tuntaskan pembunuhan abang kami. Kapolres hanya bisa menunduk kepalanya kemarin itu. Kami juga ingin pembuat masalah (cewek) juga diperiksa, hingga tahu kenapa ini jadi pemicu. 

 

Sebelumnya, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Hariz Azhar, meminta Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto untuk tidak melakukan berbagai upaya kepada keluarga korban main hakim sendiri anggota Polres Kepulauan Meranti hingga menewaskan Apri Adi Pratama.

 

Klik Juga: Diperiksa Kadiv Propam, AKBP Asep Iskandar Dicopot sebagai Kapolres Meranti

 

Upaya-upaya tersebut, kata Haris Azhar, di antarannya agar jangan melakukan tindakan yang memalukan seperti merayu, ajakan dan sebagainya. Tindakan-tindakan tersebut dilihat sebagai tindakan memalukan dan harus dihentikan. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline