Komisi III DPR Minta Kapolri Bentuk Tim Independen, Jangan Serahkan ke Polda Riau

Anggota-DPR-RI-Erma-Suryani-Ranik.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tindakan bar-bar dan main hakim sendiri dilakukan anggota Polres Kepulauan Meranti terhadap Apri Adi Pratama, pelaku penusukan hingga tewas Brigadir Adil S Tambunan, dikutuk oleh Anggota Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik. 

 

Guna menyelidiki kesalahan dilakukan anggota Polisi, tutur Erma Ranik, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak hanya menurunkan tim internal untuk menginvestigasi kasus tersebut. 

 

"Kapolri Tito Karnavian harus terjunkan Tim Independen. Tak hanya unsurnya Kepolisian semata, melainkan juga Komnas HAM dan Kompolnas. Jika itu tak dilakukan, hasilnya akan diragukan dan ini bisa menurunkan kepercayaan Polri secara institusi di mata masyarakat," kata Erma Suryani Ranik, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 27 Agustus 2016. 

 

Baca Juga: Rusuh Selat Panjang, Provos Polda Riau Periksa Kasat Reskrim dan 14 Polisi Meranti

 

Politisi Partai Demkokrat ini juga mengatakan, alasan menurunkan Tim Independen ini untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan berbagai pihak bahwa Mabes Polti sudah berpihak dengan membela korpsnya. 

 


Ia juga mewanti-wanti Kapolri, jangan proses penyelidikan dan investigasi kasus menewaskan tiga orang tersebut diserahkan ke Polda Riau. 

 

"Tak bisa diserahkan ke Polda. Aneh, penanganan tindak pidana, tapi orang diduga lakukan tindak pidana malah dimatikan," kritik politisi dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat tersebut.

 

Seharusnya, tutur mantan Anggota DPD RI tersebut, orang tak boleh menganggap bersalah, biarkanlah pengadilan memutuskan bersalah atau tidaknya bersangkutan.

 

"Kalau polisi main hakim main sendiri, bagaimana masyarakat mempercayai kepolisian. Saran saya, Polri gandeng Komnas HAM, dan Kompolnas. Pemeriksaan Propam itu untuk internal, korps sendiri. Saya khawatir itu tak adil. Perlu dicatat, Komnas HAM itu institusi negara," jelasnya. 

 

Klik Juga: Kantor Polisi Bukan Tempat Aman Bagi Warga Pencari Keadilan

 

Sebelumnya, dipicu api cemburu dan asmara, Apri Adi Pratama dan Brigadir Adil S Tambunan, terlibat duel berujung dengan lima liang tusukan di tubuh sang polisi, Kamis, 25 Agustus 2016, sekitar pukul 01.22 WIB, di halaman Hotel Furama, Selat Panjang.

 

Ini kemudian diduga memicu polisi untuk main hakim sendiri usai honorer Dinas Pendapatan Daerah Kepulauan Meranti tersebut ditangkap selang beberapa jam kemudian. Akibatnya fatal, nyawa Apri Adi Pratama melayang dan kemudian menyulut emosi warga dengan melempar Mapolres setempat. 

 

Sayangnya, saat terjadi kerusuhan tersebut, polisi menembakkan senjata dan hampir bersamaan itu, seorang warga langsung jatuh dengan kepala bersimbah darah segar. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat. Dengan demikian, dipicu asmara, tiga nyawa melayang. 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline