Diperiksa Kadiv Propam, AKBP Asep Iskandar Dicopot sebagai Kapolres Meranti

DEMO.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SUSILO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua hari usai kerusuhan di Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tiga nyawa melayang, Kapolres AKBP Asep Iskandar langsung diperiksa oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iriawan. 

 

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh mantan Kapolda Jawa Barat tersebut, kata sumber RIAUONLINE.CO.ID yang mengetahui proses pemeriksaan tersebut, Asep Iskandar, bakal dicopot sangat besar. 

 

"Kadiv Propam (Muhammad Iriawan) langsung yang memeriksa AKBP Asep Iskandar," kata sumber tersebut, Sabtu, 27 Agustus 2016. 

 

Kadiv Propam Irjen Pol Muhammad Iriawan, diperintahkan oleh Kapolres Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelidiki kasus berbau asmara dan cemburu tersebut ke Selat Panjang. Selain itu, Propam juga memeriksa Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Aditya Warman dan 14 anak buahnya. 

 

Baca Juga: Komisi III DPR Minta Kapolri Bentuk Tim Independen, Jangan Serahkan ke Polda Riau


 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik mengatakan, Kapolri Tito Karnavian jangan hanya membentuk Tim Investigasi internal semata saja, seperti dijalankan oleh Iriawan. 

 

"Kapolri Tito Karnavian harus terjunkan Tim Independen. Tak hanya unsurnya Kepolisian semata, melainkan juga Komnas HAM dan Kompolnas. Jika itu tak dilakukan, hasilnya akan diragukan dan ini bisa menurunkan kepercayaan Polri secara institusi di mata masyarakat," kata Erma Suryani Ranik, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 27 Agustus 2016. 

 

Politisi Partai Demkokrat ini juga mengatakan, alasan menurunkan Tim Independen ini untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan berbagai pihak bahwa Mabes Polti sudah berpihak dengan membela korpsnya. 

 

Klik Juga: Kantor Polisi Bukan Tempat Aman Bagi Warga Pencari Keadilan

 

Ia juga mewanti-wanti Kapolri, jangan proses penyelidikan dan investigasi kasus menewaskan tiga orang tersebut diserahkan ke Polda Riau. 

 

"Tak bisa diserahkan ke Polda. Aneh, penanganan tindak pidana, tapi orang diduga lakukan tindak pidana malah dimatikan," kritik politisi dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat tersebut.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline