Australia Ungkap Rahasia 'Kelam' Jessica Kumala Wongso

Rekaman-CCTV.jpg
(KOMPAS/KAHFI DIRGA CAHYA)

RIAU ONLINE - Rahasia masa lalu Jessica Kemala Wongso satu per satu terkuak, usai aparat Indonesia menerima dokumen tentang Jessica dari kepolisian Australia (AFP).

 

Dalam laporan yang diperoleh ABC 7.30, dilansir dari Liputan6.com, menyebutkan wanita yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin itu tercatat pernah beberapa kali berhadaparn dengan aparat Negeri Kanguru. Berikut ini adalah 5 'rahasia masa lalu' Jessica:

 

1. 4 percobaan bunuh diri

 

Laporan yang didapatkan dari dokumen kepolisian Australia, AFP, menyebutkan Jessica diindikasi pernah melakukan 4 kali percobaan bunuh diri, yang menyebabkan perempuan 27 tahun itu mendapatkan perawatan di rumah sakit.

 

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kala masih menjadi Kapolda Metro Jaya, juga pernah menyampaikan hal yang sama.

Baca Juga: Beginilah Potret Buram di Balik Perang Narkoba Filipina

 

"Saya kira dapat informasi yang sangat bagus dari Australia, tapi sengaja belum diekspos. Ada catatan kriminal, di antaranya percobaan bunuh diri," kata Jenderal Tito Karnavian, Senin 21 Maret 2016.

 

Namun, saat itu Jenderal Tito enggan menjelaskan lebih lanjut terkait laporan itu, sebab adanya kerja sama mutual legal agreement (MLA) dengan kepolisian Australia terkait penyidik kasus tersebut. Tayangan ABC 7.30 juga pernah menguak informasi terkait dokumen AFP.

 

2. Mengancam akan mencelakakan rekan

 

Jessica juga dilaporkan pernah mengancam beberapa orang rekannya, yang dia anggap 'mengganggu' kehidupan pribadinya.

 

"Ada catatan medis Jessica juga, karena yang bersangkutan sebetulnya dalam treatment psikolog," demikian dijelaskan Jenderal Tito.

 


3. Kecelakaan lalu lintas akibat mengonsumsi alkohol

 

Jessica pernah diadili di Pengadilan Australia karena mengonsumsi alkohol dan berkendara dalam keadaan mabuk. Menurut Informasi yang beredar, Jessica pernah menabrak sebuah panti jompo di Sydney, karena berada dalam pengaruh alkohol saat sedang mengendarai mobil.

Klik Juga: Satu-satu di Dunia, Inilah Tentara-tentara Cantik Israel

 

4. Tindak kekerasan yang diterima dari mantan kekasih

 

Menurut polisi dan jaksa, Jessica diduga membunuh Mirna akibat Mirna menasehati tersangka untuk mengakhiri hubungannya yang tidak sehat bersama sang kekasih.

 

Laporan menyebutkan, Jessica mendapatkan perlakuan kasar dari sang kekasih. Perempuan itu pun akhirnya dikabarkan mengakhiri hubungan dengan pacarnya itu.

 

5. Terkuaknya isi SMS dan e-mail

 

Laporan dari kepolisian Australia (AFP) juga menunjukkan beberapa SMS dan e-mail yang dikirim Jessica, saat berada di Australia dan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Mirna.

 

Kepada seorang teman yang tidak teridentifikasi, Jessica dalam pesan singkatnya membahas masalah uang denda dari kepolisian Australia yang bisa ia gunakan untuk berlibur.

Lihat Juga: Kepergok Rekan Satu Sel, Empat Tahanan Mapolresta Pekanbaru Gagal Kabur

 

Ketika itu, Jessica mengatakan ia ingin melarikan diri ke luar negeri, untuk menghindari denda yang sedang dihadapinya di Negara Kanguru itu.

 

"Aku bisa memakai uang itu untuk liburan yang epik. Memiliki lisensi (SIM) baru di mana saja tempat ayahku memiliki kekuasaan. Daripada memberikan uang kepada para polisi," isi pesan singkat itu seperti dikutip dari ABC.

 

Kemudian, tak lama ditetapkan menjadi tersangka tunggal kasus pembunuhan Mirna, Jessica dilaporkan mengirim sebuah Email kepada seorang teman. Dalam Email tersebut, Jessica mengeluh, bahwa dimana pun ia berada selalu mendapatkan masalah.

 

"Aku pergi ke luar negeri karena orang-orang terus menggangguku dan orang tertentu membuatku terus berada dalam kesulitan," tulis Jessica.

 

"Aku tak yakin apa yang telah kulakukan sehingga aku menerima semua ini."

 

"Namun itu tak berakhir di sana. Bahkan ketika di luar negeri dan jauh dari semua orang, aku masih mengalami persoalan. Jadi sekali lagi. Aku kalah dalam pertempuran," ujarnya.

 

Kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menanggapi laporan Kepolisian Australia yang diserahkan ke Polri.

 

"Itu bukan pidana, laporan itu di Australia. Setiap kejadian apa yang tidak enak selalu dilaporkan polisi. Sampai anjing tetangga jongkok saja bisa dilaporkan polisi karena dianggap menganggu," kata Yudi.

 

Menurut Yudi, laporan ABC tersebut tidak dapat dijadikan alat bukti atau bukti tambahan bagi kepolisian Indonesia terkait dugaan kasus pembunuhan Mirna Salihin. Sebab, adanya perbedaan sistem hukum antara Australia dengan Indonesia.

 

"Semua yang ada di laporan tidak ada hubungannya dengan kejadian yang di Indonesia, dan hukum di Indonesia. Orang tegasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline