Hari Ini, Giliran Staf DPRD Riau dan Pemprov Riau Diperiksa KPK

Johar-Firdaus-Bersaksi-di-PN-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 27 April 2016, kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus suap APBD Riau tahun 2014 dan 2015 dengan menyeret nama baru, Johar Firdaus dan Suparman, mantan anggota DPRD tahun 2009-2014, sebagai terssangka. 

 

Seorang enyidik KPK mengatakan, setidaknya ada 10 orang dijadwalkan akan diperiksa guna memberikan kesaksian atas keterlibatan Suparman dan Johar Firdaus dalam meloloskan APBD Riau dalam dua tahun anggaran tersebut.

 

"Hari ini yang akan diperiksa staf dari DPRD dan Pemprov serta mantan anggota DPRD Riau ketika anggaran tersebut disahkan," ujar penyidik KPK. 

 

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Pattimura, Pekanbaru. Hingga berita ini diturunkan, sudah 5 orang datang dimintai kesaksiannya.


 

Baca Juga: Grogi, Mantan Sekdaprov Zaini Ismail Tak Tahu Mobil Parkir Dimana

 

Mereka berasal dari staf DPRD dan Pemprov Riau. "Biro keuangan dan Dispenda juga diperiksa," kata penyidik tersebut singkat.

 

Menurut informasi, Kirjuhari juga akan dipanggil pada hari ini, namun penyidik menjelaskan bahwa untuk pengambilan kesaksian tak dilakukan di SPN. "Kita akan ambil kesaksiannya di tahanannya karena sulit prosedurnya untuk memanggilnya keluar tahanan," ungkapnya.

 

Beberapa pejabat yang telah masuk antara lain staf Dispenda Riau, Fuadilazi yang dulu bertugas sebagai Kabag Protokoler Pemprov Riau dan beberapa staf DPRD Riau.

 

Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline