Di Kampung Dalam, Polisi Temukan Industri Rumahan Ekstasi

Pemilik-Home-Industri-Ektasi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/IZDOR)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Industri rumahan (home industry) pembuatan narkoba jenis ekstasi pada satu unit rumah di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. 

 

Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana, mengatakan, dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AS alias Bayong (46), berikut barang bukti bahan ekstasi.

 

Iwan mengatakan, pengungkapan industri rumahan tersebut dilakukan Selasa malam, 5 April 2016, usai menerima informasi. Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

 


Baca Juga: Kapolresta Kaget Bandar Pakai Anak-anak Edarkan Sabu

 

Berawal dari hasil penyelidikan itulah, Polresta melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka tidak jauh dari rumahnya. "Dari situ kita melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap tersangka juga diduga memproduksi ekstasi," jelasnya.

 

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya tepung adonan diduga untuk membuat ekstasi, alat pencetak dan lima butir pil warna krim. Selain itu, juga ditemukan dua paket sabu-sabu.

 

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Iwan menduga tersangka menggandakan ekstasi dengan mencampur ekstasi asli. "Untuk memastikan barang bukti yang kita amankan, kita telah berkoordinasi dengan BBPOM," ujarnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline