Ibu Yang Suruh Anaknya Jadi Pengemis Itu Diperiksa Polisi

Lebam-Dipukul-Orangtua.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPA) Riau bergerak cepat merespon kabar eksplotasi anak yang tengah santer di media online di Pekanbaru. LPA Riau melaporkan EM, 34 tahun, warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Ibu empat anak itu diduga mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi pengemis. 

 

"Empat anaknya dipekerjakan sebagai pengemis," kata Ketua LPA Riau Esther Yuliani, Jumat, 1 April 2016.

 

EM, menurut Esther, telah memaksa empat anaknya meminta-minta di persimpangan jalan di setiap sudut jalan Kota Pekanbaru. Mereka adalah CR, 16 tahun, NA (9), SA (8), dan satu anak lagi yang masih balita. Bukan hanya tuduhan mengeksploitasi anak, EM juga kerap melakukan kekerasan terhadap anaknya jika sang anak tidak memperoleh uang sesuai dengan target yang ditetapkan.

 

KLIK: Orangtua Paksa Ami Mengemis dengan Target Rp 100 Ribu Per Hari

 


"Ia menargetkan Rp 100 ribu per hari untuk satu anak," katanya.

 

Ibu sang bocah kini dicecar polisi. dua bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu diperiksa terpisah dengan ibunya di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

 

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono mengatakan penyidik masih mendalami laporan dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak itu. Penyidik, kata Putut, masih memeriksa EM untuk mengetahui motif mempekerjakan anak tersebut.

 

"Kami masih menggali keterangan dari terlapor," ucapnya.

 

Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari seorang guru SD Negeri 91, tempat NA dan SA bersekolah, kepada awak media di Pekanbaru.

 

BACA: Bocah yang Dibuang Agar Mati ini, Kini Sudah Bahagia

 

Sekolah curiga melihat sang anak kerap tidur di dalam kelas, bahkan menemukan luka lebam di bagian wajah. Kepada gurunya, sang anak menceritakan dipaksa ibunya mengemis sepulang dari sekolah hingga larut malam.