Helikopter untuk Penanganan Karlahut Belum Dapat Izin Terbang

helikopter.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski sudah tiba di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru sejak Sabtu (26/3/2016) lalu, helikopter jenis MI-8 milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum bisa dipakai dalam pengawasan karlahut. 

 

Masalahnya, saat ini Spesial Permit atau izin terbang dari Kementerian Perhubungan RI masih belum keluar. "Belum (bisa terbang,red) masih menunggu FC dan SC serta Special Permit dari Kemenhub RI," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Selasa (29/3/2016) sebagaimana dilansir dari portal Pemprov.


 

Menurut dia, izin sudah diajukan BNPB sejak 15 Maret lalu. Edwar menyebut, yang agak lama diterima adalah special permit di Kemenhub. Selanjutnya barulah mengurus FC dan SC.

 

Edwar berharap, persoalan izin tersebut bisa digesa, agar fungsi helikopter bantuan BNPB bisa dimaksimalkan untuk pengawasan dan waterboombing. Disamping itu, satgas Karlahut Riau terus melakukan upaya pengawasan dan penanggulangan bersama dengan Pemerintah Daerah.