Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Mutilasi Anak

Kak-Seto-dan-Ayah-Anjelika.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Azhar Saputra


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau secara resmi sudah mengambil alih kasus penemuan kerangka manusia diduga dimutilasi dengan korban bernama Angelika Raya Novianti Pardede, Senin, 28 Maret 2016.

 

Kepastian kasus ini tak lagi ditangani Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, disampaikan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Rifai SInambela. 

 

Berdasarkan data Forensik dilakukan, tutur Rifai, diketahui ada unsur kekerasan pada kerangka ditemukan. Selain itu, ia mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi.

 

Baca Juga: Saya Kecewa dengan Kinerja Polisi Tangani Kasus Anak Saya

 

Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut diketahui sebelum peristiwa ini terjadi, Angelika diketahui keluar rumah bersama seseorang yang hingga kini masih terus dalam tahap penyelidikan. 

 


"Kasus ada di Polsek Siak Hulu, dan kita ambil alih Polda agar cepat. Menurut forensik menyatakan kekerasan, dan saksi mata keluar dari rumah dibonceng seseorang. Ini akan kita dalami, siapa orang itu," jelasnya. 

 

Sejauh ini, kepolisian sudah memintai keterangan saksi-saksi sebanyak enam orang. Seluruhnya berasal dari Keluarga korban, teman kelas, sekolah, dan tetangga. Kendati demikian, Rivai menyebut jika pihak kepolisian minim saksi. 

 

Pembunuhan Angelika Boru Pardede (11), warga Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar Riau, masih diselumuti misteri. Orangtuanya, Salomon Pardede, sangat yakin anaknya dimutilasi dan kerangka ditemukan itu merupakan jasad anaknya. 

 

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Kak Seto, mengapresiasi Polda Riau yang mengambil alih kasus tersebut dari Polsek Siak Hulu.

 

Ia mengatakan dengan fasilitas dimiliki Polda Riau maka dapat segera mengungkap apakah benar DNA tulang belulang itu berasal dari korban. 

 

Klik Juga: Kak Seto Desak Kejelasan Kasus Mutilasi Anak di Siak Hulu

 

"Dengan diambil alihnya kasus itu oleh Polda Riau, maka keluarga dapat lebih tenang. Selain itu, saya juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan masyarakat agar kasus ini segera terungkap," jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Esther Yuliandi Manurung mengatakan, ia melihat kerangka dari korban ini sungguh suatu perbuatan yang sangat sadis dan keji sekali.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline