Penegak Hukum Jangan Halangi Kelanjutan Pembangunan

Stadion-Utama-PON-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPR RI, Fachri Hamzah, meminta kepada aparat penegak hukum untuk tak menghentikan proyek pembangunan yang bermasalah dan tersangkut kasus hukum pada PON 2012 silam di Riau. 

 

Padahal seharusnya, kata Fachri, ketika proses hukum berjalan baik pemerintah maupun penegak hukum tak boleh menghentikan pembangunan tersebut untuk waktu lama. Apalagi sengaja ditinggal dan tak dibangun lagi.

 

"Seharusnya ketika proses hukum berjalan atau sudah selesai, pemerintah tak boleh menghentikan proses pembangunannya. Saya kemarin memprotes kepada para penegak hukum karena seringkali mereka membuat proyek pembangunan menjadi mangkrak," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat berkunjung ke Kantor Gubernur Riau, Selasa, 29 Maret 2016. 

 

Politisi kelahiran Mataram, Nusa Tenggara Barat ini memberikan contoh banyak pembangunan dihentikan ketika proyek tersebut bermasalah.


 

Baca Juga: Kirjuhari: Johar dan Suparman Perintahkan Buka Baterai Ponsel

 

Ia menyebutkan, Proyek Hambalang, merupakan kasus paling nyata saat yang merupakan proyek mangkrak usai bermasalah hukum.

 

"Hanya karena sensasi orang korupsi semiliar atau dua miliar, pemerintah kemudian membiarkan proyek seharga dua setengah triliun mangkrak dan tak berguna," jelasnya.

 

Fachri mengatakan, jika dipikir secara sehat, siapa yang dirugikan jika seperti itu? Tentu masyarakat yang harusnya bisa menikmati infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat. Jadi buang-buang anggaran jika seperti ini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline