Mahasiswa Amerika Ini Dihukum Kerja Paksa Karena Curi Papan Propaganda Korut

Kim-Jong-un.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Gara-gara mencuri papang tanda propaganda dari sebuah hotel, mahasiswa Amerika dihukum harus kerja paksa selama 15 tahun di Korea Utara. Hukuman itu langsung mendapat kecaman keras dari pemerintah Amerika.

 

Amerika mendesak mahasiswa bernama Otto Warmbier itu dibebaskan. Seorang juru bicara Gedung Putih menuduh Korea Utara menggunakan warga Amerika Serikat sebagai pion untuk mengejar agenda politik.

 

BACA JUGA : Dianggap Jijik, Pekerjaan Ini Justru Gajinya Ratusan Juta Setahun

 


"Kami dengan keras mendorong pemerintah Korea Utara untuk memaafkannnya dan memberikan pengampunan khusus serta membebaskan dengan segera,"kata Josh Earnest.

 

KLIK JUGA : Perusahaan Migas Diminta Hati-Hati Pecat Pegawai

 

Wartawan BBC di Korea Selatan, Stephen Evans, mengatakan hukuman kerja paksa selama 15 tahun tergolong berat jika dibandingkan dengan yang sebelumnya dijatuhkan pada warga asing.

 

Hal itu tampaknya didorong oleh memburuknya hubungan antara pemerintahan di Washington dan Pyongyang, antara lain terkait peluncuran roket oleh Korut yang dituduh sebagai uji coba rudal serta latihan militer tahunan bersama AS dan Korsel pekan lalu, yang merupakan terbesar sejauh ini.

 

Warmbier yang kuliah di Universitas Virginia ditangkap pada tanggal 2 Januari lalu di bandara ketika akan meninggalkan Korea Utara. Belakangan dia tampil di stasiun TV pemerintah dan menyatakan bahwa sebuah gereja meminta dia untuk membawa piala dari perjalanannya.