Curhat, Menteri Siti Nurbaya Terima Keluhan Bupati Syamsuar

Dialog-Menteri-Siti-Nurbaya-Bupati-Syamsuar.jpg
(SITINURBAYA.COM)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Banyak tak tahu, jika lahan yang dipinjampakaikan kepada perusahaan, di dalamnya ada kewajiban 20 persen dari luas lahan tersebut untuk kepentingan rakyat. Peruntukkan dari alokasi 20 persen itu, antara lain lahan pertanian, infrastruktur dan kepentingan umum.

 

"Jika perusahaan mempersulit, panggil saja dan beri penegasan. Kalau untuk kepentingan rakyat, kepala daerah tidak usah takut," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Senin (1/2/2016), saat menerima kunjungan Bupati Siak Sriindrapura, Syamsuar.

 

(Baca Juga: Ancaman Presiden Cabut Izin Bikin Perusahaan Gesa Bangun Embung

 

Tak hanya itu, dalam kunjungan disertai diskusi hangat tersebut, juga dibahas program-program daerah yang sejalan dengan semangat Nawacita.

 

Antara lain, kedaulatan pangan dan perhatian terhadap desa-desa di sekitar hutan. Selain itu, tutur Siti Nurbaya, seperti dikutip dari sitinurbaya.com, juga dibahas masalah-masalah dihadapi pemerintah Siak terkait kawasan hutan yang sudah dihuni masyarakat dan harus dicarikan jalan keluarnya dengan pertimbangan kepentingan rakyat.

 

"Ada lima hal utama dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, terkait izin pinjam pakai saluran suplesi yang melintasi kawasan hutan untuk mendukung program kedaulatan pangan," tutur mantan Sekjen DPD RI ini. 

 

Untuk Kabupaten Siak, jelas Menteri Siti, berada pada daerah irigasi rawa Siak Kiri di kecamatan Bunga Raya. Selain itu, juga dibahas pemanfaatan lahan basah pada kawasan hutan yang tidak dipergunakan untuk kepentingan lahan pertanian.


 

Pembahasan ketiga dalam pertemuan ini, masalah revitalisasi Sungai Siak telah dibebani berbagai aktivitas dan pencemaran. Perlu dilakukan perbaikan lingkungan, baik pada bantaran sungai (flood plain) maupun badan sungai (river bed).

 

(Klik Juga: Bengkalis Daerah Paling Banyak Dibangun Sekat Kanal

 

"Revitalisasi ini antara lain erat kaitannya dengan perhatian menanggulangi abrasi. ’Sungai Siak merupakan sungai prioritas nasional. Usulan dari Siak terkait revitalisasi Sungai Siak akan saya kawal dan sampaikan langsung ke Menteri PU. Untuk menjaga dampak abrasi, DAS Siak harus mendapat dukungan dari APBN,’’ tegas Siti.

 

Selain tiga pembahasan tersebut, diskusi antara Bupati Syamsuar dengan Menteri Siti juga membahas penetapan Status Taman Nasional Zamrud.

 

Menteri Siti berjanji akan segera mempelajari dan memberikan dukungan penuh, hingga nantinya segera mengeluarkan surat penetapan sebagai Taman Nasional.

 

Ketika ditanyakan, mengenai rehabilitasi hutan Cagar Alam Biosfer Giam Siak kecil, Bupati Syamsuar melaporkan perihal oknum aparat diketahui menanam lahan sawit di kawasan terlarang. Setelah putusan hukum ditetapkan, kini lahan tersebut diusulkan untuk direhabilitasi kembali.

 

‘’Saya akan tinjau langsung nanti ke Siak, memimpin pemusnahan lahan dikuasai secara ilegal tersebut. Hal ini penting sebagai wujud ketegasan kita menjaga lingkungan,’’ kata Siti.

 

(Lihat Juga: Kerugian Negara Akibat Kebakaran Hutan Capai Rp 221 Triliun

 

Sementara itu, Bupati Siak Syamsuar menyambut positif pertemuannya dengan Menteri LHK Siti Nurbaya. Banyak hal setrategis yang selama ini terasa buntu, menjadi lebih jelas setelah mendapat penegasan langsung dari Menteri.

 

‘’Dukungan dari Bu Menteri kepada daerah, bagi kami sungguh luar biasa. Ini akan mendorong percepatan infrastruktur dan ekonomi di daerah,’’ kata Syamsuar.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline