Era MEA, Banyak Makanan Impor Bukan Dari Negara ASEAN

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dampak Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku sejak Januari 2016 cukup dirasakan Kota Pekanbaru. Banyak produk makanan impor bukan dari negara ASEAN mulai membanjiri pasar hingga toko pinggir jalan di Pekanbaru.

 

"Banyak barang impor masuk Pekanbaru bukan dari negara ASEAN," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Masirba Sulaiman seperti dilansir Tempo.co, Selasa, 19 Januari 2016.

 

Menurut Masirba, beberapa produk makanan maupun minuman yang ditemukan kebanyakan berasal dari beberapa negara, seperti Jepang, Cina, dan Korea. Menurut dia, kondisi itu cukup merugikan keamanan konsumen karena kebanyakan produk impor tersebut tidak mencantumkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia. (Baca Juga: BUMD Riau Perlu Go Public, Ini Keuntungannya)

 

"Mayoritas penduduk Pekanbaru muslim, sudah tentu dipertanyakan kehalalannya," ujarnya. Menurut dia, dari hasil penelusuran di lapangan, barang impor tersebut masuk melalui negara yang tergabung dalam kesepakatan MEA. “Yang memasukkan barang itu Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam."

 

Masirba mempertanyakan mekanisme MEA apakah membolehkan negara ASEAN mengimpor barang yang diproduksi oleh negara bukan ASEAN. "Kami sudah sampaikan temuan ini ke Kementerian Perdagangan, tapi belum ada jawaban," tuturnya. (Baca Juga: Perpanjangan Runway Bandara SSK II Masih Belum Bisa Digunakan)


 

 

Saat ini, dia mengaku hanya bisa mengawasi peredaran barang impor dari negara non-ASEAN tersebut. Sebab, dalam kesepakatan MEA, pemerintah daerah tidak bisa lagi melakukan pelarangan barang masuk dari negara ASEAN.

 

"Kami hanya bisa melakukan pengawasan. Jika masih ditemukan barang bukan dari ASEAN, kami akan laporkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk tindakan lebih lanjut," ucapnya., Selasa, 19 Januari 2016.

 

Menurut Masirba, beberapa produk makanan maupun minuman yang ditemukan kebanyakan berasal dari beberapa negara, seperti Jepang, Cina, dan Korea. Menurut dia, kondisi itu cukup merugikan keamanan konsumen karena kebanyakan produk impor tersebut tidak mencantumkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia.

 

"Mayoritas penduduk Pekanbaru muslim, sudah tentu dipertanyakan kehalalannya," ujarnya. Menurut dia, dari hasil penelusuran di lapangan, barang impor tersebut masuk melalui negara yang tergabung dalam kesepakatan MEA. “Yang memasukkan barang itu Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam."

 

Masirba mempertanyakan mekanisme MEA apakah membolehkan negara ASEAN mengimpor barang yang diproduksi oleh negara bukan ASEAN. "Kami sudah sampaikan temuan ini ke Kementerian Perdagangan, tapi belum ada jawaban," tuturnya.

 

Saat ini, dia mengaku hanya bisa mengawasi peredaran barang impor dari negara non-ASEAN tersebut. Sebab, dalam kesepakatan MEA, pemerintah daerah tidak bisa lagi melakukan pelarangan barang masuk dari negara ASEAN.

 

"Kami hanya bisa melakukan pengawasan. Jika masih ditemukan barang bukan dari ASEAN, kami akan laporkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk tindakan lebih lanjut," tandasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline