Polisi Pembunuh Istri Ditangkap di Martapura

pistol.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau membekuk Bripka SM, personil kepolisian Rokan Hulu, Riau yang menembak mati istrinya, Risma, 19 Oktober 2015 lalu. SM ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Martapura, Kalimantan Selatan setelah kabur selama sebulan usai membunuh.

 

"Pelaku sudah tertangkap saat berada di Kalimantan," kata Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Dolly Bambang Hermawan, Jumat, 20 November 2015.

 

Menurut Dolly, keberadaan pelaku terendus polisi di Martapaura sejak sepekan lalu. Kepolisian Daerah Riau dibantu kepolisi setempat membekuk tersangka saat bersembunyi di rumah kerabatnya. Daerah tesebut tidak asing lagi bagi pelaku lantaran pernah bertugas di sana.


 

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya. (KLIK: Kasihan, Wanita Ini Diperkosa 43.200 Kali)

 

Bripka SM tega membunuh istrinya Risma dengan memberondong lima tembakan dibagian tubuh korban hingga tewas. Korban ditemukan tak bernyawa bersimbah darah di halaman rumahnya di Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu Riau. Ditubuh korban bersarang lima peluru dari senjata api jenis Revolver.

 

Sebelum tewas, warga sekitar rumahnya sempat mendengar keributan antara pelaku dan korban. Namun belum diketahui motif permasalahannya yang membuat keduanya cekcok hingga akhirnya pelaku nekat menembak istrinya hingga tewas.