Johar: Lama Periodenya Pak, Dua periode Ketua DPRD

Johar-Firdaus-Bersaksi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan dengan terdakwa Achmad Kirjuhari dalam kasus Suap RAPBD 2014 dan APBD 2015, hari ini, Kamis (12/11/2015), menghadirkan tiga saksi.

 

Dari tiga saksi tersebut, dua di antaranya pernah menyandang status Ketua DPRD Riau. Keduanya adalah Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau Periode 2009-2014 dan Suparman Periode 2014-2019. Sedangkan satu saksi lainnya, Gumpita, mantan anggota DPRD Riau 2009-2014. (Baca Juga: Giliran Johar Firdaus dan Suparman Bersaksi Hari Ini

 

"Lama periodenya Pak, empat periode. Dua periode sebagai Ketua DPRD Pak," kata Johar Firdaus saat diminta oleh Ketua Majelis Hakim, Masrul, ketika mengecek identitas ketiga saksi tersebut. 

 

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, ruang utama sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru mulai ramai dikunjungi pengunjung beberapa saat dimulainya persidangan kasus ini. 

 

Sebelumnya, Riki Hariansyah, saat bersaksi, Kamis, 29 Oktober 2015 lalu, menyebut-nyebut Johar Firdaus telah menerima uang Rp 150 juta. Uang tersebut diduga uang suap yang diberikan terdakwa Kirjuhari kepada politisi Golkar tersebut. (Klik Juga: Toni: Suparman Minta Interupsi Baterai Ponsel Dicabut


 

Tidak hanya itu, Politisi PKB Riau juga menyebut Gumpita telah menerima uang Rp 10 juta yang diserahkan oleh Riki pada sebuah bengkel di Jalan Soekarno-Hatta. Uang itu satu paket dengan titipan Kirjuhari untuk diberikan kepada Ilyas Labay. 

 

Sedangkan, Toni Hidayat, Rabu (11/11/2015), juga menjelaskan dalam kesaksiaanya, Suparman dua kali menginterupsinya saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Komisi B DPRD Riau. 

 

Ketika itu, tutur Toni, Suparman meminta dirinya untuk membuka baterai ponsel dan mengatakan, yang bukan anggota Banggar silakan keluar. (Lihat Juga: Kode Hektare untuk Uang Suap DPRD Riau

 

"Saat saya masuk, pintu ruang Komisi B terkunci. Lalu dengan memaksa, saya masuk karena saya anggota Banggar. Dan saya bisa masuk. Ketika masuk, saya mendengar ada interupsi, dari Saudara Suparman, meminta jangan dilanjutkan rapat, karena ada yang bukan anggota Banggar hadir," kata Toni Hidayat. 

 

Ikuti dan simak persidangan Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline