Kode Hektare untuk Uang Suap DPRD Riau

Sidang-Toni-Cs.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasus suap APBD-Perubahan 2014 dan APBD 2015 ternyata sarat dengan kode-kode tertentu untuk jumlah uang suap akan diterima oleh Anggota DPRD Riau 2009-2014. 

 

Kalau suap Angelina Sondakh menggunakan kata Apel Malang dan Washington, maka kalau suap APBD-P dan APBD 2015, juga menggunakan kode. Bedanya, kode dalam kasus ini menggunakan kata "Hektare". (Baca Juga: Toni: Suparman Interupsi Minta Baterai Ponsel Dicabut

 

"Waktu itu saya mendengar ada pemberian 60 atau 50 hektar pada masing-masing anggota dewan. Tapi ternyata itu pemberian materi uang. Besar uangnya sekitar Rp 40 sampai Rp 50 juta," kata politisi PDI Perjuangan Zukri Misran, Rabu (11/11/2015), saat bersaksi untuk terdakwa A Kirjuhari, di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

 

Calon Bupati Pelalawan itu mengaku, uang tersebut dijanjikan Annas Maamun atas usulan politisi Golkar juga anggota DPRD Riau, Suparman. Namun ia menolak dan menentang usulan tersebut karena menurutnya itu salah. (Klik Juga: Atuk Annas Sakit Parah, Kesaksiannya Batal


 

"Waktu itu saya pertama kali dengar dari Pak Johar Firdaus. Saya langsung menentang karena itu salah. Tapi saya tak tahu persis jumlahnya," tegasnya.

 

Setiap anggota DPRD Riau menurut selentingan kabar didengar Zukri, akan diberikan Rp 40 juta oleh Annas lewat Suparman yang menghubungkan sebagai tim komunikasi. Karena Zukri menolak, ia kemudian dipanggil datang ke ruangan Johar Firdaus. (Lihat Juga: Tersudut, Majelis Hakim: Saksi Jangan Tafsirkan Jawab Saja

  

"Waktu itu saya mendengar selentingan kabar tersebut dari kawan-kawan DPRD yang lain, seperti Ricky Hariansyah," jelasnya. 

 

Ikuti dan simak persidangan Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline