Ujian Nasional Terancam Mundur Akibat Asap

Anak-SD-Masuk-Sekolah.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ULTI DESI ARNI)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan membuat aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah daerah terpapar asap berantakan. Sekolah terpaksa diliburkan lantaran gangguan asap pekat. Beberapa daerah bahkan meliburkan sekolah hingga sebulan lebih. Alhasil para siswa baik Sekolah Dasar hingga Menengah Atas mengalami ketertinggalan pelajaran.

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan pendidikan di daerah yang terdampak kabut asap. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan Asianto Sinambela mengatakan pihaknya sudah memantau darurat asap di beberapa wilayah sejak tiga pekan terakhir. (KLIK: Pedagang Kebab Pun Gugat Pemerintah dan Perusahaan Pembakar Lahan)

 

Ia mendapat beberapa keluhan dari siswa dan dinas pendidikan daerah terkait kegiatan belajar dan mengajar mereka di daerah yang terkena kabut asap. "Akhirnya kami beri special treatment kepada daerah yang terdampak kabut asap," kata Asianto saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2015. Sebagaimana dikutip RIAUONLINE.CO.ID dari laman Tempo.co.

 

Asianto mengatakan dalam keluhannya masyarakat sempat khawatir bila waktu ujian nasional perbaikan dan ujian sekolah mereka harus tetap diikuti sesuai jadwal, padahal mereka harus meliburkan diri lantaran tidak mungkin ke sekolah karena asap. "Bagaimana mereka bisa ujian kalau mereka tidak belajar. Makanya kami siapkan tiga skenario ini," katanya. (LIHAT: FDM Nilai Masalah Asap Adalah Kesalahan Bersama)


 

Berikut adalah tiga skenario yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi liburnya kegiatan belajar mengajar akibat bencana asap itu. Ketiga skenario itu terbagi dalam libur darurat asap selama 1 hingga 14 hari, libur kabut asap 15 hingga 30 hari, dan libur kabut asap lebih dari 30 hari.

 

Skenario pertama, libur darurat asap selama satu hingga 14 hari. Sekolah yang mengalami hal ini masa liburan mereka pada Desember nanti digunakan untuk mengganti jam belajar yang hilang. Ujian Akhir Semester Ganjil dilakukan pada Januari, serta jadwal Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional akan tetap sesuai jadwal. (BACA: Muncul Meme, Dicari Telah Hilang Wakil Rakyat Kami)

 

Pada skenario kedua, bila sekolah mengalami libur darurat asap selama 15 hingga 30 hari, maka masa liburan siswa pada Desember akan digunakan untuk mengganti jam belajar yang hilang. Ujian Akhir Semester Ganjil dilakukan pada Februari, jadwal Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional mundur dua hingga tiga pekan. "Harapannya ketuntasan belajar tetap tercapai oleh masyarakat," kata Asianto.

 

Skenario ketiga dialami siswa yang mengalami libur darurat asap selama lebih dari 30 hari. Kegiatan belajar mengajar pada skenario ini dan kalendar akademik akan mundur hingga ketuntasan belajar tercapai. Nanti akan ada pula penyesuaian jadwal Ujian Nasional dan seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau swasta. (INFO: Walhi Riau: Lu Lagi, Lu Lagi yang Bakar Lahan)

 

Asianto mengatakan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad pada hari ini, Kamis, 8 Oktober sudah berangkat ke Sumatera Selatan untuk meninjau kegiatan belajar mengajar di daerah yang terdampak asap bersama Presiden Joko Widodo. Asianto mengaku masih menunggu instruksi lanjutan terkait kegiatan pendidikan di daerah yang terkena kabut asap.