Aktivis Dilaporkan, Komnas HAM: Pemerintah Riau Berlebihan

Teatrikal-Ilustrasi-Annas-Maamun.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAUONLINE, PEKANBARU – Tindakan pemerintah Riau yang melaporkan aktivis atas perusakan pagar saat aksi demonstrasi asap beberapa waktu lalu dianggap berlebihan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Para aktivis dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas tuduhan pengrusakan fasilitas negara.



Komisioner Komnas HAM Manager Nasution menilai aksi demo merupakan hal yang wajar mengingat para aktivis merupakan bagian dari korban asap yang mewakili masyarakat luas menyampaikan aspirasinya. Masyarakat berhak meminta jaminan kepada pemimpinnya untuk berjanji berbuat sesuatu agar kabut asap tidak terulang lagi. (KLIK: Komnas HAM: Negara Lalai Atasi Kabut Asap)

 


“Masyarakat kesana kan mau meminta jaminan kepada pemimpinnya untuk berjanji bahwa kabut asap Riau ini tidak terulang kembali. Ini saya kira wajar karena posisi mereka memang sebagai korban atas bencana yang terjadi ini. Dan ketika saya mendengar dari mereka hanya itu tuntutannya, dan ini kan memang tugas negara untuk menjaminnya,” ujar Nasution kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat (25/9/2015) malam. (LIHAT: Terpantau 17 Titik Panas di Sumatera, Riau Berasap


“Yang jadi masalah adalah ketika gelombang tuntutan ini yang datang sejak pagi hingga sore menuntut hal tersebut, pemerintah malah tidak menanggapi dan terjadilah upaya masuk secara paksa hingga rusaknya gerbang. Jika saja pemerintah mau kooperatif dan mau menjamin hal itu pasti hal tersebut tidak akan terjadi,” Manager menabahkan. (BACA: Soal Asap, Singapura Sebut Indonesia Tak Peduli Rakyat

 

Nasution berharap agar pemerintah Riau bijak dalam menghadapi gejolak yang ada di masyarakat. “Masyarakat hanya meminta supaya negara hadir di antara mereka dalam bencana kabut asap ini. Karena asap yang terjadi selama 18 tahun terakhir ini pasti akan membuat siapapun marah,” pungkas Nasution.